Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyambangi Kantor Dirjen Planologi, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Rabu, 7 Januari 2026. Strategi penindakan hukum yang dilakukan itu didukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Prinsipnya, dalam pemberantasan korupsi, kita tentu saling dukung," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Januari 2026.
KPK mendukung penuh semua upaya penegak hukum alam pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi, Kejagung tengah mengusut dugaan rasuah di Konawe Utara yang sebelumnya tak bisa diselesaikan KPK.
Baca Juga :KPK Segera Umumkan Kasus Korupsi Kuota Haji
Kejagung membenarkan menyambangi Kantor Dirjen Planologi, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Rabu, 7 Januari 2026. Penyidik meminta sejumlah data.
"Kedatangan tim penyidik Kejagung dalam rangka pencocokan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Januari 2026.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra
Anang enggan memerinci daerah hutan lindung yang dicek Kejagung, melalui data Kemehut. Kedatangan penyidik diklaim bukan penggeledahan.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467178/original/041524500_1767865044-BRI_Super_League.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467349/original/079815100_1767873932-WhatsApp_Image_2026-01-08_at_10.37.50.jpeg)