Densus 88 Antiteror Polri mengungkap 70 anak di 19 provinsi terpapar paham radikalisme, white supremacy dan Neo-Nazi melalui sebuah grup chat internasional bernama True Crime Community.
“Adapun sebaran wilayah yang teridentifikasi sebagai anggota grup True Crime Community, ada 70 anak di 19 provinsi,” kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Myandra Eka Wardhana, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/1).
Menurutnya, jumlah anak yang terpapar paling banyak berada di DKI Jakarta.
“Provinsi dengan jumlah terbanyak yaitu DKI Jakarta sebanyak 15 orang, kemudian Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang. Setelah itu menyebar di beberapa daerah,” ujar Myandra.
Saat ini, 67 dari 70 anak tersebut telah diintervensi oleh Densus 88. Mereka diberikan pembinaan untuk keluar dari paham-paham tersebut.
“Terhadap 70 anak ini, kurang lebih 67 orang telah dilakukan asesmen, pemetaan, konseling, dan sebagainya dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di masing-masing wilayah,” ucap Myandra.
Lebih lanjut, Myandra mengatakan anak-anak tersebut berusia 11 hingga 18 tahun.
“Adapun sebaran usia dari 70 anak ini berada pada rentang 11 sampai 18 tahun dan didominasi usia 15 tahun, yaitu masa transisi dari SMP ke SMA,” jelasnya.
Berikut adalah sebaran lengkap anak-anak yang terpapar:
DKI Jakarta 15 anak
Jawa Barat 12 anak
Jawa Timur 11 anak
Lampung 1 anak
Jawa Tengah 9 anak
DIY 1 anak
Bali 2 anak
NTT 1 anak
Aceh 1 anak
Sumut 1 anak
Kepri 1 anak
Riau 1 anak
Sumsel 2 anak
Banten 2 anak
Kalbar 2 anak
Kalteng 2 anak
Kalsel 3 anak
Sulteng 1 anak
Sultra 2 anak




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F29%2F2c4ef76c4ecdda7fdc66e74d99c8e29d-20251229BAH13.jpg)