Friceilda Prillea, akrab disapa Icel, menghadiri panggilan polisi di Polda Metro Jaya, Rabu (7/1). Icel, yang tengah hamil 8 bulan, hadir sebagai pelapor pesinetron Anrez Adelio atas kasus dugaan kekerasan seksual.
Kuasa hukum Icel, RD Sugrianda, menjelaskan pemeriksaan kliennya adalah prosedur wajib dalam tahap awal penanganan perkara pidana.
"Kenapa Icel dipanggil terlebih dahulu Berdasarkan Pasal 1 angka 24 bahwa pelapor diminta keterangan terlebih dahulu untuk menentukan penyelidikan. Itu saja," ujar Sugrianda.
Sugrianda menyebut kliennya hadir sesuai jadwal yang ditentukan oleh penyidik, meski terdapat pergeseran waktu dari agenda awal yang tertera di surat undangan.
"Tadi di undangannya itu jam 16.00 WIB, cuma lewat tadi lewat 15 menit. Gitu saja," tambah Sugrianda.
Sugrianda juga membahas adanya upaya perdamaian yang sudah dibicarakan secara internal antara pihak Icel dan Anrez.
"Nah itu, saya ada jawabannya itu, ya. Pada prinsipnya dia boleh-boleh saja dia mengatakan seperti itu, tapi ya nantilah rekan-rekan semua bisa ditanya langsung ke rekan penyidik, ya," tegas Sugrianda.
Sebelumnya, Icel melaporkan Anrez Adelio lewat Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang teregister di Polda dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.





