Ketahuan Jadi Mata-mata Mossad Berujung Vonis Mati bagi Warga Iran

detik.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Otoritas Iran telah melakukan eksekusi mati kepada seorang warganya. Pria Iran itu dihukum mati atas tuduhan menjadi mata-mata dinas intelijen Israel, Mossad.

Laporan outlet media Mizan, yang dikelola oleh otoritas kehakiman Iran, seperti dilansir Reuters, Rabu (7/1/2026), menyebutkan nama terdakwa dalam kasus spionase itu sebagai Ali Ardestani.

Eksekusi mati terhadap Ardestani dilakukan setelah dia dijatuhi hukuman mati untuk tindak kejahatan spionase, dan vonis mati tersebut disetujui oleh Mahkamah Agung Iran.

Baca juga: Trump Klaim soal Minyak, Venezuela: Kami Tak Dikendalikan Agen Asing

"Hukuman mati terhadap Ali Ardestani atas kejahatan spionase untuk mendukung dinas intelijen Mossad, dengan memberikan informasi sensitif negara ini, telah dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung dan melalui prosedur hukum," sebut Mizan dalam laporannya.

Iran, yang terlibat dalam perang bayangan selama beberapa dekade dengan Israel, telah mengeksekusi mati banyak orang yang dituduh memiliki hubungan atau bekerja sama dengan dinas intelijen Israel dan memfasilitasi operasinya di negara Syiah tersebut.

Jumlah Warga Iran Dikeskusi Mati karena Jadi Mata-mata Meningkat

Sepanjang tahun lalu, pelaksanaan eksekusi mati terhadap warga Iran yang dihukum karena menjadi mata-mata untuk Israel telah meningkat secara signifikan.

Baca juga: Diancam AS, Iran Ingatkan Tak Akan Tinggal Diam!

Peningkatan terjadi menyusul konfrontasi langsung antara Teheran dan Tel Aviv, yang saling bermusuhan, pada Juni tahun lalu, ketika pasukan militer Israel menyerang sejumlah fasilitas nuklir dan militer Iran. Amerika Serikat (AS), sekutu dekat Israel, juga bergabung untuk mengebom situs-situs nuklir Teheran.




(ygs/ygs)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kronologi Perempuan Menyamar Jadi Pramugari Batik Air demi Tutupi Kebohongan
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Apple Enggak Bakal Bawa Kamera 200MP di iPhone hingga 2028, Apa Alasannya?
• 15 jam lalumerahputih.com
thumb
Satgas PKH Peringatkan Korporasi Tuntaskan Kewajiban, Mangkir Berisiko Diproses Pidana
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Satgas PKH Desak 20 Perusahaan Bayar Denda Penyalahgunaan Kawasan Hutan
• 9 jam laludetik.com
thumb
Mitigasi wisata daerah gunung api hingga penyelidikan konten Grok AI
• 19 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.