Bahkan, berpotensi mengalihkan tanggung jawab negara terhadap layanan publik kepada BUMN yang bergerak di sektor komersial.
IDXChannel - Himpunan Ahli Pelabuhan Indonesia (HAPI) menilai kebijakan penggabungan usaha atau merger BUMN transportasi laut yakni PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tidak menyentuh akar persoalan transportasi laut nasional.
Bahkan, berpotensi mengalihkan tanggung jawab negara terhadap layanan publik kepada BUMN yang bergerak di sektor komersial.
Ketua Umum HAPI Wahyono Bimarso mangatakan, pemerintah saat ini menghadapi kesulitan dalam menanggung pembiayaan operasional dan investasi kapal yang dibutuhkan oleh Pelni dan ASDP. Sebab, kedua perusahaan tersebut menjalankan fungsi pelayanan publik (public service obligation/PSO) yang tidak selalu menguntungkan secara bisnis.
Alih-alih memperkuat skema subsidi dan dukungan fiskal, pemerintah justru dinilai memilih jalan pintas dengan mendorong penggabungan ke Pelindo yang memiliki lini usaha lebih menguntungkan.
"Seharusnya itu tidak boleh, karena pemerintah seperti mau melarikan diri dari tanggung jawab. Dia tidak sanggup lagi menanggung Pelni dan ASDP," ujar Wahyono saat ditemui usai acara Konferensi Pers Awal Tahun The National Maritime Institute (Namarin) di Jakarta, Rabu (7/1/2025).
Sejak awal, kata dia, negara memang berkewajiban hadir melalui subsidi karena layanan tersebut bertujuan membuka akses transportasi hingga wilayah terpencil, bukan semata mengejar profit. Apalagi, Indonesia juga sebagai negara kepulauan yang perlu dihubungkan lewat transportasi kapal laut.
Lebih lanjut, Wahyono menjelaskan, secara model bisnis dan kompetensi inti, Pelni, ASDP, dan Pelindo berada pada spektrum usaha yang berbeda. Pelni dan ASDP fokus pada angkutan penumpang dan penyeberangan yang sangat bergantung pada penugasan negara, sementara Pelindo bergerak di sektor kepelabuhanan dengan basis pendapatan utama dari jasa logistik dan terminal peti kemas yang relatif stabil dan menguntungkan.
"Memang tidak bisa digabung, memang beda ilmu. tidak boleh seharusnya digabung. Karena pemerintah mengalami kesulitan untuk mengembangkan kelanjutan keberlangsungan angkutan laut khususnya Pelni," kata dia.
Dalam pandangannya, jika merger tetap dipaksakan, maka beban subsidi yang sebelumnya menjadi tanggung jawab negara secara tidak langsung akan dipindahkan ke Pelindo melalui skema cross-subsidy. Hal ini berpotensi menekan kinerja keuangan Pelindo dan pada saat yang sama bisa mengganggu fokus perusahaan dalam memperkuat infrastruktur pelabuhan dan logistik nasional yang justru menjadi kunci daya saing ekonomi Indonesia.
Wahyono juga mengingatkan keberlanjutan angkutan laut, khususnya Pelni, seharusnya ditempatkan sebagai kebijakan strategis nasional, bukan sekadar persoalan efisiensi korporasi.
Menurutnya, rute-rute perintis yang dilayani Pelni memiliki fungsi vital dalam menjaga konektivitas antar wilayah, distribusi barang, serta mobilitas masyarakat di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sehingga logika bisnis murni tidak bisa dijadikan dasar utama dalam pengambilan keputusan.
Karena itu, dia menilai solusi yang lebih tepat adalah memperkuat komitmen negara melalui subsidi yang berkelanjutan, peremajaan armada, serta perbaikan tata kelola BUMN sektor transportasi laut secara terpisah sesuai dengan fungsi masing-masing.
"Dengan begitu, tujuan pelayanan publik tetap terjaga tanpa harus mengorbankan kinerja BUMN lain yang beroperasi di sektor komersial," ujar dia.
(Dhera Arizona)




