Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.
Dalam arahannya di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1), Presiden mengungkapkan pengalamannya selama satu tahun menjabat yang kerap diwarnai upaya penyuapan oleh pihak-pihak tertentu.
Prabowo menekankan pentingnya transparansi dan penghindaran konflik kepentingan dalam proses penegakan hukum.
Baca juga:
Momen Presiden Prabowo Subianto Hadiri Panen Raya dan Umumkan Swasembada Pangan 2025
Ia mencontohkan sikap tegasnya saat menolak memeriksa langsung daftar puluhan perusahaan pelanggar izin untuk menjaga objektivitas, mengingat adanya kemungkinan keterlibatan rekan sejawat atau anggota partai dalam daftar tersebut.
“Saya tidak mau baca karena saya tidak mau terpengaruh. Tolong bapak pelajari ini, jangan-jangan saya takut ada teman saya di situ,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan bahwa urusan penindakan sepenuhnya merupakan wewenang aparat penegak hukum berdasarkan regulasi yang berlaku.
Merujuk pada amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk memastikan kekayaan alam dikelola sepenuhnya demi kemakmuran rakyat. Ia bahkan memberikan peringatan keras bagi pejabat yang tidak sejalan dengan visi tersebut untuk segera mengundurkan diri.
Baca juga:
Presiden Prabowo Ungkap Keprihatianan, Sebut Banyak Kekayaan Negara yang Bocor karena tak Pandai Mengelola
Hingga saat ini, pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan menyita 4 juta hektare lahan kelapa sawit ilegal. Pada tahun 2026, target penyitaan diproyeksikan bertambah 4 hingga 5 juta hektare lagi. Selain itu, ratusan tambang ilegal telah ditertibkan guna menyelamatkan aset negara senilai ratusan triliun rupiah.
“Uang rakyat harus dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh satu persen pun tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya,” pungkasnya.





