Sengaja Tendang Dada Pemain Perseta 1970 Tulungagung, Hilmi Gimnastiar Dilarang Main Bola Selamanya

realita.co
1 hari lalu
Cover Berita

SURABAYA (Realita) – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Provinsi Jawa Timur, menjatuhkan hukuman berat berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada pemain Klub Putra Jaya Pasuruan, Muh. Hilmi Gimnastiar (NPG 23).

Sanksi tersebut, dijatuhkan atas pelanggaran berat berupa tindakan kekerasan terhadap pemain lawan dalam pertandingan Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026.

Baca juga: Kompetisi Liga 4 Piala Walikota Surabaya 2025 Resmi Ditutup

Putusan Komdis PSSI Jawa Timur, tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026. Sidang Komdis dipimpin Ketua Komite Disiplin H. Samiadji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H., dengan anggota Rohmad Amrulloh, S.H., M.H., dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi, S.H., M.H.

Dalam putusan tersebut, dijelaskan bahwa pelanggaran terjadi pada pertandingan babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026 antara Klub Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung. Laga tersebut digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan persidangan, Muh. Hilmi Gimnastiar terbukti melakukan tindakan kekerasan dengan menendang pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah (NPG 15).

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah pada bagian dada dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang.

Komite Disiplin menilai perbuatan tersebut sebagai pelanggaran berat yang dikualifikasikan sebagai violent conduct sebagaimana diatur dalam Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI.

Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.

Dengan mempertimbangkan dampak serius yang ditimbulkan, serta untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi pemain lain, Komdis PSSI Jawa Timur menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada yang bersangkutan. Selain itu, Muh. Hilmi Gimnastiar juga dijatuhi sanksi denda sebesar Rp2,5 juta.

“Perbuatan tersebut tidak hanya mencederai nilai sportivitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pemain lain. Oleh karena itu, Komite Disiplin memandang perlu menjatuhkan sanksi tegas,” demikian kata Ketua Komdis PSSI Jatim Samiaji Makin Rahmat yang menjelaskan salah satu pertimbangan dalam putusan tersebut. 

Komdis PSSI Jawa Timur, juga menegaskan bahwa terhadap putusan tersebut masih terbuka upaya banding sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun pembayaran denda diwajibkan melalui rekening Badan Liga Nusantara Provinsi Jawa Timur.

Keputusan ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh insan sepak bola di Jawa Timur agar menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, dan keselamatan dalam setiap pertandingan.kon

 

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Selidiki Dugaan Penjualan Tramadol di Ciracas yang Ramai di Medsos
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Kenaikan Gaji PNS 2026, Purbaya: Lihat Kondisi Keuangan 
• 18 jam lalueranasional.com
thumb
Menkes: Indonesia masih kekurangan dokter cukup signifikan
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
ASRI Awards, Kreativitas Siswa SMA Kembangkan Inovasi Berkelanjutan
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
9 Arti Mimpi Bertemu Orang Tua, Pertanda Berakhirnya Masa Sulit
• 16 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.