Peredaran obat-obatan golongan G jenis Tramadol dan Hexymer diduga marak terjadi di wilayah Jakarta Timur.
Sebuah toko yang berada di samping GOR Ciracas, Jakarta Timur, menjadi sorotan setelah video dugaan penjualan obat keras tanpa izin tersebut beredar luas di media sosial.
Unggahan di media sosial menyebutkan, sebuah toko berkedok menjual kosmetik atau kelontong itu, diduga menjual Tramadol dan Hexymer secara bebas.
Dalam unggahan itu juga disebutkan, penjaga toko tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan resmi saat dimintai konfirmasi. Padahal, Tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter karena memiliki efek samping berbahaya jika disalahgunakan.
Terkait viralnya informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ciracas, Iptu Hasnan Nasruki, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi.
“Iya sudah saya dan tim cek, namun sudah tutup,” kata Hasnan saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (8/1).
Saat ditanya mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum penegak hukum, Hasnan menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Hasnan memastikan, kepolisian juga masih mendalami dugaan peredaran obat keras ilegal di lokasi tersebut.
“Masih dalam penyelidikan dan pendalaman,” kata Hasnan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan obat keras dan melaporkan jika menemukan praktik penjualan obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.




