Jenewa: Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menilai dunia menjadi kurang aman setelah Amerika Serikat melakukan intervensi militer di Venezuela. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa, 6 Januari 2026, sebagai respons atas operasi militer AS yang menggulingkan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Menurut OHCHR, pasukan Amerika Serikat menyingkirkan Maduro dalam operasi mendadak pada akhir pekan lalu. Maduro kini menghadapi empat dakwaan pidana di Amerika Serikat, termasuk tuduhan narkoterorisme. Sementara itu, wakil presiden Venezuela telah dilantik sebagai presiden sementara.
Baca Juga :
AS Ambil Alih 50 Juta Barel Minyak Milik Venezuela“Operasi ini jelas melemahkan prinsip fundamental hukum internasional,” demikian pernyataan OHCHR.
Juru bicara utama OHCHR, Ravina Shamdasani, mengatakan komunitas internasional perlu bersatu dan menyuarakan sikap tegas atas pelanggaran tersebut.
“Masyarakat internasional harus bersatu dengan satu suara untuk menegaskan prinsip itu,” ujarnya kepada wartawan, dikutip dari AsiaOne, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menambahkan bahwa intervensi militer tersebut bukanlah kemenangan bagi hak asasi manusia. Menurutnya, tindakan itu justru merusak tatanan keamanan internasional dan membuat setiap negara menjadi kurang aman.
OHCHR menekankan bahwa masa depan Venezuela harus ditentukan oleh rakyatnya sendiri, karena ketidakstabilan dan militerisasi hanya akan memperburuk situasi hak asasi manusia di negara tersebut.
(Keysa Qanita)


