Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia segera menerapkan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).
"Kami targetkan dua bulan ke depan kabupaten/kota dan provinsi sudah menerapkan manajemen talenta semua," ujar Zudan Arif dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.
Zudan menyebutkan, khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), penerapan manajemen talenta telah mencapai 100 persen di level provinsi.
Ia menargetkan seluruh kabupaten dan kota di DIY juga menerapkan sistem tersebut dalam waktu dekat.
"Ini target kami 100 persen seluruh Provinsi DIY. Dan ini bisa menjadi yang pertama di Indonesia. Satu provinsi menerapkan manajemen talenta nanti di bulan Februari," ucap dia.
Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta bertujuan memastikan pengangkatan dan penempatan pejabat berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan karena intervensi politik atau faktor suka dan tidak suka. Tolok ukur yang digunakan adalah prestasi dan kinerja ASN.
"Semakin berprestasi, semakin berkinerja, dia layak duduk dalam jabatan terbaik. ASN terbaik duduk dalam jabatan terbaik," ujarnya.
Menurut dia, sistem manajemen talenta dirancang transparan sehingga ASN dapat mengetahui posisi kompetensinya secara terbuka melalui pemetaan talenta.
ASN juga diminta aktif melengkapi portofolio digital, mulai dari riwayat pendidikan, pelatihan, sertifikasi, hingga rekam jejak jabatan.
"Portofolio itu penting. Sehingga dia otomatis nanti semakin banyak portofolionya, semakin naik ke jabatan atau ke kotak yang lebih tinggi," kata Zudan.
Zudan menambahkan, penerapan manajemen talenta akan berdampak langsung terhadap percepatan pencapaian visi dan misi kepala daerah.
Dengan penempatan pejabat yang tepat, kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan dan berbagai persoalan masyarakat bisa ditangani lebih cepat.
"Kalau kepala dinas kesehatannya tepat, stunting bisa diturunkan. Kalau kepala dinas sosial dan ketenagakerjaannya tepat, angka kemiskinan bisa cepat diturunkan," ujarnya.
Terkait daerah yang belum menerapkan manajemen talenta, Zudan menyebut tidak ada sanksi administratif secara langsung. Namun, daerah tersebut berpotensi tertinggal dalam capaian reformasi birokrasi.
"Indeks reformasi birokrasinya akan lambat, skornya rendah, dan itu berdampak pada tunjangan kinerja ASN serta prestasi daerah," kata dia.
Ia juga mendorong mobilitas talenta antardaerah, lintas kementerian dan lembaga bagi pemerintah daerah yang kekurangan sumber daya manusia.
"Manajemen talenta ini alat untuk mewujudkan visi misi kepala daerah. Kalau alatnya tidak dipakai, tidak ada instrumen lain," ujar Zudan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan manajemen talenta berbasis data dinamis membantu pemda mengidentifikasi ASN berprestasi, inovatif, dan berintegritas secara lebih akurat tanpa distorsi penilaian subjektif.
"Konsep ini merefleksikan keselarasan antara kompetensi dan kebutuhan jabatan sebagai proses yang dinamis, adaptif, kompetitif, dan berlandaskan bukti," tutur Sultan.
Baca juga: Cara aktivasi MFA ASN Digital BKN 2026 untuk jaga keamanan data
Baca juga: BKN dorong enam pemda di Banten percepat manajemen talenta ASN
"Kami targetkan dua bulan ke depan kabupaten/kota dan provinsi sudah menerapkan manajemen talenta semua," ujar Zudan Arif dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.
Zudan menyebutkan, khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), penerapan manajemen talenta telah mencapai 100 persen di level provinsi.
Ia menargetkan seluruh kabupaten dan kota di DIY juga menerapkan sistem tersebut dalam waktu dekat.
"Ini target kami 100 persen seluruh Provinsi DIY. Dan ini bisa menjadi yang pertama di Indonesia. Satu provinsi menerapkan manajemen talenta nanti di bulan Februari," ucap dia.
Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta bertujuan memastikan pengangkatan dan penempatan pejabat berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan karena intervensi politik atau faktor suka dan tidak suka. Tolok ukur yang digunakan adalah prestasi dan kinerja ASN.
"Semakin berprestasi, semakin berkinerja, dia layak duduk dalam jabatan terbaik. ASN terbaik duduk dalam jabatan terbaik," ujarnya.
Menurut dia, sistem manajemen talenta dirancang transparan sehingga ASN dapat mengetahui posisi kompetensinya secara terbuka melalui pemetaan talenta.
ASN juga diminta aktif melengkapi portofolio digital, mulai dari riwayat pendidikan, pelatihan, sertifikasi, hingga rekam jejak jabatan.
"Portofolio itu penting. Sehingga dia otomatis nanti semakin banyak portofolionya, semakin naik ke jabatan atau ke kotak yang lebih tinggi," kata Zudan.
Zudan menambahkan, penerapan manajemen talenta akan berdampak langsung terhadap percepatan pencapaian visi dan misi kepala daerah.
Dengan penempatan pejabat yang tepat, kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan dan berbagai persoalan masyarakat bisa ditangani lebih cepat.
"Kalau kepala dinas kesehatannya tepat, stunting bisa diturunkan. Kalau kepala dinas sosial dan ketenagakerjaannya tepat, angka kemiskinan bisa cepat diturunkan," ujarnya.
Terkait daerah yang belum menerapkan manajemen talenta, Zudan menyebut tidak ada sanksi administratif secara langsung. Namun, daerah tersebut berpotensi tertinggal dalam capaian reformasi birokrasi.
"Indeks reformasi birokrasinya akan lambat, skornya rendah, dan itu berdampak pada tunjangan kinerja ASN serta prestasi daerah," kata dia.
Ia juga mendorong mobilitas talenta antardaerah, lintas kementerian dan lembaga bagi pemerintah daerah yang kekurangan sumber daya manusia.
"Manajemen talenta ini alat untuk mewujudkan visi misi kepala daerah. Kalau alatnya tidak dipakai, tidak ada instrumen lain," ujar Zudan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan manajemen talenta berbasis data dinamis membantu pemda mengidentifikasi ASN berprestasi, inovatif, dan berintegritas secara lebih akurat tanpa distorsi penilaian subjektif.
"Konsep ini merefleksikan keselarasan antara kompetensi dan kebutuhan jabatan sebagai proses yang dinamis, adaptif, kompetitif, dan berlandaskan bukti," tutur Sultan.
Baca juga: Cara aktivasi MFA ASN Digital BKN 2026 untuk jaga keamanan data
Baca juga: BKN dorong enam pemda di Banten percepat manajemen talenta ASN



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2025%2F12%2F14%2Fbed0ae9a-a3ec-4044-87f5-a38fcf565e30.jpg)
