Jimmly: Dibanding Kasus Akil Mochtar, Citra MK Terpuruk Tahun 2024

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie mengaku merasa senang melihat perkembangan citra MK yang kini kian membaik.

Menurut Jimly, citra MK sempat terpuruk. Ia lantas menyinggung kasus eks Ketua MK Akil Mochtar yang terjerat kasus suap korupsi dan sengketa pilkada.

"Kenapa kita perlu khusus memberi apresiasi? Karena 2024 MK terpuruk ya, waktu 2024. Pernah juga pada tahun 2011-an atau 2000 di zamannya Pak Mahfud ada Akil Mochtar kena kasus, nah itu juga merosot citranya," ujar Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Ketua MK: Mari Jaga MK agar Tidak Terpengaruh Tekanan Politik

Meski tidak menyebut eksplisit kasus MK apa yang terjadi pada 2024, Jimly menyebut tahun itu menjadi tahun yang terberat untuk MK.

"Ya paling berat itu yang 2024," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri tersebut.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, Akil Mochtar, kepercayaan publik, MK, Citra MK membaik&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNy8yMTI2NTEyMS9qaW1tbHktZGliYW5kaW5nLWthc3VzLWFraWwtbW9jaHRhci1jaXRyYS1tay10ZXJwdXJ1ay10YWh1bi0yMDI0&q=Jimmly: Dibanding Kasus Akil Mochtar, Citra MK Terpuruk Tahun 2024§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Oleh sebab itu, Jimly merasa kinerja MK perlu diapresiasi karena sekarang sudah mengembalikan kepercayaan publik.

"Alhamdulillah sekarang sudah kembali kepercayaan publik tecermin dari banyaknya perkara dan saya sendiri melihat waduh banyak sekali ternyata perkaranya," kata dia.

Diketahui, publik digemparkan dengan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memberi jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) pada 2024.

Baca juga: Respons Menkum soal KUHP Digugat ke MK: Tak Masalah, Justru Baik…

Kejadian itu pun berbuntut panjang sampai akhirnya Ketua MK Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya.

Bahkan, seluruh hakim MK mendapat teguran dari Majelis Kehormatan MK (MKMK).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Sebelumnya, MK juga sempat menjadi sorotan saat Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap KPK pada Oktober 2013.

Akil Mochtar ditangkap KPK karena terlibat kasus suap sengketa Pilkada di sejumlah daerah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terima Pimpinan UMI, Munafri Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat
• 15 jam laluharianfajar
thumb
Hutama Karya Berkontribusi Dalam Pemulihan Infrastruktur di Sumatera Barat
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Komisi IV DPR Klaim Swasembada Jagung Berhasil, Polri Kontribusi 3,5 Juta Ton
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Tolak Rencana AS, 6 Negara NATO Pasang Badan soal Greenland
• 8 jam laluidntimes.com
thumb
Ini Alasan Mayoritas Publik Menolak Pilkada Melalui DPRD
• 17 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.