BNPT Dorong Presiden Teken Perpres Status Terorisme Indonesia

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan aturan yang mengamanatkan BNPT mengumumkan status terorisme di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala BNPT, Eddy Hartono, lantaran badan tersebut bertugas sebagai Pusat Analisis dan Pengendalian Krisis. BNPT membutuhkan peraturan presiden untuk menentukan tingkat ancaman terorisme dan pengendaliannya.

“Nah, di situ kami juga akan ajukan Perpres lagi nih untuk membuat aturan level ancaman dan pengendalian krisisnya,” kata Eddy kepada wartawan di kompleks Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga :
BNPT: Dengan Media Sosial, Radikalisasi Hanya Butuh 3-6 Bulan

Eddy menjelaskan sejumlah negara telah menerapkan hal serupa. Pada intinya, apabila status terorisme sudah bisa ditentukan, maka penanganannya juga bisa ditentukan.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
FOLK hingga SOTS Keluar dari Papan FCA Mulai Besok
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Agak Laen: Menyala Pantiku! Segera Kalahkan Avengers: Endgame, Selisih Tinggal Sedikit
• 9 jam lalugenpi.co
thumb
Kendaraan Listrik Kian Diminati, Tesla Model Y Jadi Favorit di Tengah Tantangan Biaya
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
Pemerintah Tetapkan BMTP Impor Kain Tenun Kapas Lindungi Industri Lokal
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Profil dan Pekerjaan Ibrahim Risyad Suami Salshabilla Adriani yang Viral Dicap Pelit
• 7 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.