Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana selesai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Hellyana dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik.
"Nggak ada yang aneh-aneh, pertanyaan juga mengulang dari pertanyaan beliau sebagai saksi, ada 25 pertanyaan," kata kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, usai pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2025)
"Sebagian besar pertanyaan itu hanya berkaitan dengan proses beliau kuliah di Azzahra," lanjutnya.
Zainul masih meyakini kliennya adalah korban dari kesalahan administrasi pihak kampus. Dia menyebut ada kesalahan input data pihak kampus sehingga disebutkan Hellyana mengundurkan diri.
"Sejauh ini kami meyakini Ibu tidak tahu kalau itu asli atau bukan. Karena selama beliau mendapatkan ijazah rentang tahun 2012 itu," ucapnya.
Zainul menyebut ijazah S1 hukum Hellyana sudah digunakan di beberapa kesempatan, namun tak pernah ada masalah. Termasuk dalam proses pencalonan dalam pemilihan kepada daerah sebagai Bupati Belitung tahun 2018.
"Sudah digunakan di beberapa kesempatan. Pilkada Bupati Belitung 2018, kemudian pileg di DPRD Provinsi. Tidak ada yang mempersoalkan, tidak ada yang mempermasalahkan. Jadi memang tidak ada kepalsuan dan sudah kita tunjukkan semua bukti-bukti surat itu," tuturnya.
Pihaknya juga menyatakan telah meminta penyidik untuk melakukan audit forensik. Pihaknya juga meminta penyidik turut meminta keterangan dari sejumlah saksi meringankan.
Pada kesempatan yang sama, Hellyana menceritakan bahwa dia adalah mahasiswa pindahan dari Akademi Akutansi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (AA YKPN) ke Universitas Azzahra.
(ond/rfs)





