Selebgram sekaligus dokter kecantikan, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu 7 Januari 2026 siang.
Richard Lee hadir untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait penjualan produk kosmetiknya. Kasus ini bermula dari laporan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).
Pantauan di lokasi, Richard Lee tiba menggunakan mobil mewah berwarna hitam. Menariknya, kendaraan yang ditumpanginya tidak berhenti di lobi umum, melainkan langsung masuk melewati akses khusus yang biasanya hanya diperuntukkan bagi kalangan pejabat kepolisian.
Baca juga:
Perseteruan Doktif vs Richard Lee: Saling Lapor Berujung Status Tersangka
Dokter kenamaan ini tampak bergegas masuk ke dalam ruang pemeriksaan tanpa memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang telah menunggu.
Sebagai informasi, Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Penetapan ini merupakan buntut dari perseteruannya dengan Dokter Detektif yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian kandungan produk dan treatment kecantikan di klinik milik Richard Lee.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5461744/original/067341400_1767436896-5.jpg)


