Disdukcapil Flores Timur Soroti Kesenjangan Anggaran dan Kebutuhan KTP-el

tvrinews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Penulis: Ama Boro Huko

TVRINews, Flores Timur

Proses pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Flores Timur kembali berjalan normal setelah sempat terkendala kekosongan ribon film dan cleaning card pada akhir 2025 lalu.

Meski demikian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Flores Timur mengkhawatirkan keterbatasan bahan cetak yang tidak sebanding dengan peningkatan jumlah penduduk wajib KTP-el.

Kepala Disdukcapil Flores Timur, Yoseph Aryo Soecipto Pehan Keraf, mengatakan pada tahun 2026 terdapat sekitar 2.056 warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Selain itu, pelayanan perubahan elemen data kependudukan juga diperkirakan meningkat.

"Jumlah anggaran yang tersedia saat ini hanya mampu mencetak sekitar 11 ribu KTP-el," ujar Yoseph saat diwawancarai TVRI, Rabu, 7 Januari 2026.

Menurut Yoseph, Disdukcapil Flores Timur tengah menganalisis data kebutuhan riil KTP-el dan akan segera menyurati Bupati Flores Timur dengan tembusan ke DPRD setempat guna mencari solusi agar pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal.

Berkaca pada pengalaman tahun 2025, stok bahan cetak sebanyak 8.000 keping hanya mampu mencukupi kebutuhan hingga akhir April. Dengan kondisi serupa, Yoseph memperkirakan stok 11 ribu KTP-el pada 2026 tidak akan bertahan hingga pertengahan tahun.

"Ini harus menjadi perhatian serius, karena KTP-el adalah hak penduduk yang tidak boleh kita abaikan," tegasnya.

Disdukcapil juga mencatat lonjakan signifikan jumlah penduduk usia wajib KTP-el. Anak-anak kelahiran 1 Januari 2009 hingga 31 Desember 2005 yang kini telah memasuki usia wajib KTP-el mencapai sekitar 12 ribu orang.

Jumlah ini belum termasuk sisa warga yang belum terlayani pada 2025, sehingga total usia sekolah wajib KTP-el meningkat pesat dibanding tahun sebelumnya yang hanya sekitar 7.000 orang.

Keterbatasan bahan cetak, jika tidak diikuti penambahan anggaran, dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan perubahan status penduduk, seperti pencatatan kematian, perpindahan penduduk, pensiun, hingga pembaruan data pegawai PPPK.

"Biasanya perubahan elemen data justru lebih banyak dibanding yang belum merekam KTP-el. Karena itu kami meminta bantuan lurah dan kepala desa untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk wajib KTP-el," jelasnya.

Ia menambahkan, verifikasi juga diperlukan untuk memastikan apakah penduduk masih berdomisili di Flores Timur atau berada di luar daerah maupun luar negeri. Pemerintah desa dan kelurahan diharapkan dapat memberikan kode khusus bagi warga yang sedang sekolah atau tinggal di luar wilayah.

Selain itu, keterbatasan dana mobilisasi juga menjadi kendala. Disdukcapil berharap peran aktif kecamatan untuk berkoordinasi dengan desa-desa agar perekaman bisa dilakukan langsung di lapangan.

"Kami sudah memiliki perangkat starling untuk mendukung perekaman KTP-el di desa, bahkan tanpa jaringan. Data tetap bisa langsung terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.

Ia berharap Pemerintah Daerah Flores Timur memberikan perhatian khusus terhadap alokasi anggaran pengadaan bahan utama KTP-el. Menurutnya, kebutuhan ideal mencapai sedikitnya 30 ribu keping agar pelayanan pencetakan KTP-el dapat terpenuhi selama satu tahun penuh.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tinjau Banjir Kalsel, Gibran Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Pemulihan
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menteri Agus Andrianto Resmikan Immigration Lounge di PIK Avenue untuk Tingkatkan Layanan Keimigrasian
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Suzuki Baleno Disuntik Mati, Mobil Bekasnya Masih Banyak Diburu
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono ke Polisi Ternyata Bukan Sikap Resmi Muhammadiyah
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Lebih Murah: Biaya Politik Mahal!
• 15 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.