BPJPH perkuat ekosistem jaminan halal lewat kolaborasi multipihak

antaranews.com
1 hari lalu
Cover Berita
Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan penguatan ekosistem jaminan produk halal (JPH) nasional melalui penandatanganan tujuh kerja sama strategis bersama berbagai pemangku kepentingan.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya yang diterima di Manado, Sulawesi Utara, Kamis, menilai halal tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai instrumen strategis pertumbuhan ekonomi nasional.

“Esensi halal adalah keterbukaan dan transparansi. Dari sana lahir traceability dan trustability. Ketika halal menjadi standar, maka halal akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Haikal.

Adapun tujuh kerja sama tersebut meliputi nota kesepahaman (MoU), perjanjian kerja sama (PKS) dan juga recognition agreement dengan mitra lintas sektor yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Good Fortune Halal Certification Service (Qingdao) Co., Ltd., UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi, Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia Halal Training Center, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), dan PT Indonesian Cloud.

Selain itu, BPJPH juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan sebagai bagian dari penguatan infrastruktur sertifikasi halal nasional, khususnya pada sektor strategis kelautan dan perikanan.

Lebih lanjut, Haikal menegaskan penyelenggaraan JPH telah memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat.

Oleh karena itu, penguatan sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam memperluas pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

“Kita membutuhkan jutaan pendamping halal untuk mendorong puluhan juta pelaku usaha (UMK). Karena itu, kolaborasi adalah keniscayaan,” ujar Haikal.

Penguatan ekosistem halal, lanjutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa seluruh program pemerintah harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan kemandirian ekonomi nasional.

“Penyelenggaraan JPH dinilai sejalan dengan arah kebijakan tersebut karena mampu melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk bahkan hingga mampu menembus pasar internasional,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini menyampaikan kerja sama ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk kelautan dan perikanan Indonesia.

“Kerja sama ini memperkuat standardisasi, pengawasan mutu, serta pemanfaatan laboratorium pengujian dalam mendukung sertifikasi halal. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan Indonesia di pasar domestik maupun global,” ujar Ishartini.



Baca juga: BPJPH bagikan kriteria UMK untuk peroleh Sertifikat Halal Gratis 2026



Baca juga: BPJPH buka kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis 2026 bagi UMK


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
• 21 jam lalusuara.com
thumb
BBKK Surabaya Belum Temukan Kasus Superflu dari Penumpang Pesawat di Juanda
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
18,3 Juta Wisatawan Berkunjung ke Aceh sepanjang 2025
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Tips Daftar Antrian Sembako KJP Januari 2026
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
• 20 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.