MUI Nilai Pilkada Lewat DPRD Perlu Dikaji Ulang Demi Kemaslahatan Publik

rctiplus.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, turut menyampaikan pandangannya terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Ia menegaskan, bahwa setiap kebijakan politik harus berorientasi pada kemaslahatan publik.

“MUI memandang bahwa kebijakan politik harus berorientasi pada kemaslahatan publik serta dijalankan dengan prinsip keadaban dan upaya meminimalkan potensi destruktif,” ujar Ni’am, Kamis (8/1/2026).

Dalam perspektif keagamaan, kata Ni’am, kebijakan yang ditetapkan oleh ulil amri wajib diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan publik perlu terus dievaluasi secara objektif dan berkelanjutan.

“Tugas kita adalah mengevaluasi kebijakan publik. Jika mendatangkan kemaslahatan, maka dilanjutkan. Namun jika mendatangkan mafsadat, harus diperbaiki,” tegasnya.

Ni’am mengungkapkan, bahwa MUI telah melakukan kajian mendalam terhadap sistem pilkada langsung sejak Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tahun 2012. Dari kajian tersebut, MUI menemukan sejumlah dampak negatif yang ditimbulkan oleh pilkada langsung.

“Selain itu, sistem pilkada langsung juga menimbulkan ekonomi biaya tinggi serta praktik politik uang yang merusak akal sehat dan moralitas masyarakat,” paparnya.

 

Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak taat hukum dan lebih berorientasi pada pengembalian modal sosial maupun modal ekonomi, alih-alih mengutamakan kepentingan rakyat.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Ni’am mengaku telah mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD dalam forum pertemuan ulama fatwa se-Indonesia di Tasikmalaya. Usulan itu, menurutnya, telah dibahas oleh MUI sejak 13 tahun lalu dan dinilai masih relevan dengan kondisi saat ini.

“Bangsa yang beradab adalah bangsa yang ingin maju. Bangsa yang maju harus belajar dari sejarah. Yang baik kita pertahankan, yang buruk kita evaluasi dan kita perbaiki. Tidak ada hal yang tidak mungkin jika kita berorientasi pada kemaslahatan publik,” pungkasnya.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PSM Makassar Punya Catatan Kurang Baik saat Berhadapan dengan Bali United
• 16 jam lalufajar.co.id
thumb
Prasetyo Hadi Sebut Tak Masalah, Usulan Pilkada Melalui DPRD Ditolak Mayoritas Publik
• 5 jam lalugenpi.co
thumb
IHSG 8 Januari 2026 Ditutup Melemah, Pasar Pantau Suku Bunga dan Inflasi
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
5 Perubahan Drastis Jule usai Cerai dari Na Daehoon, Lepas Hijab hingga Pakai Tanktop
• 9 jam laluinsertlive.com
thumb
34 Tersangka Kasus Pesta Gay Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
• 16 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.