Percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) menimpa seorang remaja berusia 16 tahun di wilayah Kecamatan Ciseeng, Bogor, Jawa Barat. Pelaku seorang pria berinisial R (29) ditangkap.
"Polsek Parung mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian disertai ancaman kekerasan," kata Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, Kamis (8/1/2026).
Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (7/1) sore di Desa Putat Nutug. Pelaku ditangkap warga usai mengancam korban dengan menggunakan obeng.
"Terduga pelaku diamankan warga setelah diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor dengan cara mengancam korban menggunakan sebuah obeng," ujarnya.
Modus operandi yang digunakan pelaku yaitu mulanya menghampiri korban. Kemudian meminta diantarkan menggunakan sepeda motor korban.
"Namun, saat berada di sekitar area jembatan, pelaku diduga mengancam korban dengan menodongkan obeng ke arah pinggang korban, sambil mengancam akan menusuk apabila tidak menuruti perintahnya," jelasnya.
Korban kemudian segera menghentikan kendaraan dan mengambil kunci kontaknya. Kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
"Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga sekitar," imbuhnya.
Warga melaporkan kejadian itu kepada polisi. Menerima laporan warga, polisi kemudian segera ke lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Parung.
"Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Parung guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta segera melaporkan setiap tindak pidana kepada aparat kepolisian," pungkasnya.
(rdh/mea)





