1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!

suara.com
1 hari lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Sebanyak 1.659 personel gabungan amankan aksi unjuk rasa buruh di Monas.
  • Polisi imbau massa tertib dan akan terapkan pengamanan secara humanis.
  • Rekayasa lalu lintas disiapkan, warga diimbau hindari kawasan Monas.

Suara.com - Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026). Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan aksi penyampaian pendapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, menyebut total personel yang dikerahkan mencapai 1.659 orang, yang merupakan gabungan dari unsur Polri, TNI, dan pemerintah daerah.

"Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang menyampaikan pendapat. Personel di lapangan tidak membawa senjata api dan diperintahkan untuk selalu mengedepankan sikap humanis," kata Reynold kepada wartawan.

Pengamanan Diperluas dan Imbauan untuk Massa

Selain di kawasan Monas, kepolisian juga menyiagakan personel di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengantisipasi pergerakan massa.

Reynold mengimbau para peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan provokasi.

"Agar massa aksi tidak melawan petugas dan bersama-sama menjaga ketertiban," ujarnya.

Pihak kepolisian juga telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan secara situasional sesuai perkembangan jumlah massa di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan.

“Kami mohon kerja sama semua pihak agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Baca Juga: Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PAM Jaya Bangun Gedung Sentra Pelayanan, Gubernur Pramono: Fondasi Layanan Air Jakarta Kian Kuat
• 14 jam lalumerahputih.com
thumb
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Dkk, Penahanan Tetap Berlaku dengan Dalih Kelancaran Sidang
• 17 jam lalukompas.id
thumb
5 Fakta Kasus Richard Lee vs Doktif yang Keduanya Jadi Tersangka
• 22 jam laluidntimes.com
thumb
Berani Memulai dari Nol, Pengalaman Wirausaha Mahasiswa di Entrepreneur Fair 2026 UBSI
• 46 menit lalurepublika.co.id
thumb
KontraS Ragukan Kelayakan Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB
• 14 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.