Nadiem Tak Boleh Bicara Usai Sidang, Mahfud MD: Dia Punya Hak Bicara

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, upaya menghambat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk memberikan keterangan usai sidang kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook kepada awak media adalah bentuk pelanggaran.

Mahfud mengatakan, Nadiem berhak memberikan keterangan kepada awak media.

“Iya lah (melanggar hak asasi), pokoknya Nadiem itu punya hak untuk bicara. Siapapun keluar dari sidang kan biasa bicara apa saja, tidak dihalangi gitu asalkan tidak melakukan tindak pidana baru,” kata Mahfud, dilansir dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (8/1/2026).

Mahfud mengatakan, Nadiem berhak memberikan keterangan selama menjelaskan posisinya dalam perkara tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dikawal TNI: Standarnya Dikawal Polisi

Dia mengatakan, hal tersebut bagian dari keterbukaan kepada publik.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=pelanggaran hak, Nadiem Makarim, mahfud md, Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, sidang nadiem makarim, Hak Bicara, Sidang Chromebook&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOC8xMTI2NDg0MS9uYWRpZW0tdGFrLWJvbGVoLWJpY2FyYS11c2FpLXNpZGFuZy1tYWhmdWQtbWQtZGlhLXB1bnlhLWhhay1iaWNhcmE=&q=Nadiem Tak Boleh Bicara Usai Sidang, Mahfud MD: Dia Punya Hak Bicara§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

“Karena opini publik juga sudah melebar yang dari kejaksaan. Yang dari dia apa? Ya kita masyarakat juga harus dengar juga,” ujar dia.

Sebelumnya, Nadiem sampai dua kali tidak diberi kesempatan untuk memberikan keterangan di hadapan awak media.

Hal ini terjadi ketika Nadiem selesai mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan usai pembacaan nota keberatan atau eksepsi.

Nadiem yang sudah memakai rompi tahanan dikelilingi oleh jaksa yang bertugas mengawalnya.

Baca juga: Saat TNI Masuk Ruang Sidang Nadiem, Ini Penjelasan Kejagung hingga PN Jakpus

Selain jaksa, terlihat sejumlah personel TNI ikut mengelilingi Nadiem untuk memperketat pengawalan.

Ketika keluar dari ruang sidang, Nadiem langsung digiring ke ruang tahanan yang berada di lantai basement pengadilan.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan alasan tidak adanya kesempatan bagi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk memberikan keterangan kepada wartawan adalah kondisi kesehatan Nadiem sendiri.

“Oh ini kan mengingat waktu. Mengingat waktu Pak Nadiem juga capek. Pak Nadiem kan habis operasi, sudah dua jam lebih (sidang) segala macam seperti itu,” ujar Ketua Tim JPU, Roy Riady, saat dimintai keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

Tapi, Roy kembali menyinggung kondisi kesehatan Nadiem yang belum lama menjalani operasi medis sehingga perlu lebih cepat istirahat.

Baca juga: Imparsial Nilai Kehadiran Prajurit di Sidang Nadiem Gerus Profesionalisme TNI

“Ya kita lihat situasi kalau beliau mungkin ini ya waktunya sudah… habis operasi, sudah capek,” lanjut Roy.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Nadiem sempat dirawat di rumah sakit sekitar 21 hari dan dinyatakan cukup sehat pada 2 Januari 2026.

Mertua Nadiem, Sania Makki, sempat menjelaskan bahwa Nadiem mengalami fistula perianal.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dua Korban Banjir Bandang Kepulauan Sitaro Masih Dalam Pencarian
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wall Street Ditutup Mixed, Saham Teknologi Melemah Usai Nvidia Turun
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kekerasan Melonjak di Komunitas Arab Israel, 3 Orang Tewas Ditembak
• 18 jam laluidntimes.com
thumb
Asal Usul Jin Menurut Islam: Diciptakan sebelum Adam dari Api Samum
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Polri Panen 3,5 Juta Ton Jagung Sepanjang 2025
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.