Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Bakal Gugat Universitas Azzahra

tvonenews.com
22 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel), Hellyana mengaku tidak tahu ijazah miliknya palsu hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin usai mendampingi Hellyana menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu (7/1/2026) malam. Zainul memastikan, kliennya tidak mengetahui soal asli atau palsunya ijazah tersebut.

"Sejauh ini kami meyakini Ibu tidak tahu kalau itu asli atau bukan," kata Zainul dalam keterangannya, kepada wartawan.

Zainul mengungkapkan bahwa ijazah dari Universitas Azzahra milik kliennya, yang terindikasi palsu tersebut telah digunakan untuk kepentingan politiknya selama ini, termasuk Pileg dan Pilkada.

"Karena selama beliau mendapatkan ijazah rentang tahun 2012 itu, sudah digunakan di beberapa kesempatan. Pilkada Bupati Belitung 2018, kemudian Pileg di DPRD Provinsi," jelas Zainul.

Sementara itu, dengan adanya penetapan tersangka yang dialaminya, Hellyana kemudian menyalahkan pihak Universitas Azzahra dan berencana untuk menggugatnya.

"Gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang kita duga ada perbuatan melawan hukum dilakukan oleh pihak Universitas sebagai Tergugat I, Rektor pada saat itu sebagai Tergugat II, turut Tergugat I-nya adalah Yayasan Lentera Az-Zahra, turut Tergugat II-nya adalah PD Dikti," jelas Zainul.

Dalam kesempatan yang sama, Hellyana menuturkan, dirinya memang sengaja menggunakan jalur eksekutif untuk mendapatkan ijazah tersebut.

"Jadi di Az-Zahra kita mengikuti kelas eksekutif, kelas Sabtu-Minggu. Jadi karena waktu itu saya anggota DPRD Kabupaten Belitung, tapi suami waktu itu di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat. Jadi Sabtu-Minggu saya biasanya berada di Jakarta," ungkap Hellyana.

Namun Hellyana tidak dapat menjelaskan secara detail saat ditanya mengenai bukti kehadiran kegiatan perkuliahannya. Bahkan, Zainul langsung mengalihkan penjelasan kliennya soal kegiatan kampus tersebut.

"Hanya kalau ditanya berapa kehadiran segala macam, ya mungkin udah agak lupa karena zaman dulu kan. Belum tentu rincinya," ucap Zainul.

Selain itu, Hellyana juga mengaku tidak memiliki dokumentasi selama kegiatan kuliahnya sejak tahun 2011 hingga mendapatkan ijazah. Hal ini lantaran dirinya mengaku tidak suka mendokumentasikan kegiatannya dan hanya sebatas waktu wisuda.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PN Jakpus Tunda Sidang PK Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Wapres Gibran Tegur Gubernur Kalsel: Dengar Keluhan Rakyat, Cari Solusi Jangka Panjang
• 15 jam lalumatamata.com
thumb
Obligasi Chandra Asri (TPIA) dapat Peringkat idAA- dari Pefindo, Ini Alasannya
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Tasming Hamid Apresiasi IOF Parepare, Event Otomotif Siap Dongkrak Pariwisata Kota
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Bidik Gelar Juara IBL 2026, Pelita Jaya Rombak Skuad dan Pasang Target Bintang Kelima
• 13 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.