Ayah Aniaya Balita di Gorontalo, Kemen PPPA: Pemulihan Korban Harus Optimal

idntimes.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Kasus penganiayaan terjadi pada seorang balita 3 tahun di Gorontalo. Pelaku yang merupakan ayah kandung, MH (30) sudah ditahan di Polda Gorontalo.

Kemen PPPA melalui Asisten Deputi Layanan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (Asdep Layanan AMPK) berkoordinasi dengan UPTD PPA Gorontalo serta Polda Gorontalo melakukan pendampingan. Hal itu dilakukan memastikan proses pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan, baik secara fisik maupun psikologis.

“Kemen PPPA mendorong UPTD PPA Provinsi Gorontalo untuk memastikan korban mendapatkan perawatan medis hingga tuntas, disertai pendampingan psikologis yang memadai. Selain itu, UPTD PPA Kabupaten Gorontalo diharapkan memastikan kelayakan pengasuhan alternatif bagi korban, mengingat ibu korban tidak dapat memberikan pengasuhan secara langsung. Meski saat ini anak berada di lingkungan keluarga ibu, keamanan dan kelayakan lingkungan tersebut tetap harus dipastikan agar kekerasan tidak terulang,” kata Menteri PPPA, Arifah Fauzi, Kamis (8/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
• 33 menit lalusuara.com
thumb
Polri Panen 3,4 Juta Ton Jagung sepanjang 2025, Kapolri: Dukung Swasembada Pangan Presiden
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Roy Suryo Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan 7 Pendukung Jokowi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu-Proyek Korupsi Hambalang
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Pria di Depok Tewas Ditusuk saat Tertidur, Ucapan Pelaku Bikin Merinding
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Massa Demo Pandji Bawa-bawa Nama NU, Umar Hasibuan Dibuat Geram
• 16 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.