Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'

suara.com
15 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Keluarga diplomat Arya Daru akan tempuh jalur hukum pasca-penyelidikan dihentikan.
  • Mereka siap membuka semua "aib" dan minta bukti yang ada didalami.
  • Keluarga juga pertanyakan sikap diam Kementerian Luar Negeri terkait kasus ini.

Suara.com - Pihak keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri atau Kemlu, Arya Daru Pangayunan, akan menempuh langkah hukum lanjutan setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematiannya. Keluarga menegaskan tidak akan menyerah dalam mencari keadilan.

Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah merumuskan langkah hukum yang akan ditempuh, merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026.

"Kami sedang merumuskan langkah-langkah hukum selanjutnya. Kami tidak akan berhenti dan akan menggunakan seluruh hak hukum kami agar penyelidikan ini bisa dibuka kembali," kata Nicholay saat dihubungi, Jumat (9/1/2026).

Siap Buka Semua "Aib"

Selain menyiapkan langkah hukum, keluarga juga menyatakan siap menerima dan membuka seluruh hasil penyelidikan, termasuk hal-hal yang sebelumnya disebut sebagai "aib" oleh pihak kepolisian.

"Keluarga sudah sangat siap. Keluarga menyatakan buka saja," tegas Nicholay.

Ia juga mengkritik sikap polisi yang seolah membebankan pencarian bukti baru kepada keluarga. Menurutnya, bukti yang ada sebenarnya sudah cukup, tapi tidak ditindaklanjuti secara maksimal oleh penyelidik.

"Bukti-bukti itu sebenarnya bukan bukti baru, tapi bukti yang sudah ada namun belum terungkap. Mau bukti baru apa lagi?" tuturnya.

Pertanyakan Sikap Kemlu

Baca Juga: Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi

Lebih jauh, Nicholay mempertanyakan sikap Kementerian Luar Negeri yang hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait kematian Arya Daru, yang merupakan seorang diplomat aktif.

Meskipun pernah ada pertemuan internal dengan Menteri Luar Negeri, ia menyayangkan belum adanya sikap resmi dari institusi yang disampaikan kepada publik.

"Pertanyaan kami, sampai di mana negara hadir dalam masalah ini? Pihak Kementerian Luar Negeri pun tidak bersuara sampai saat ini," ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bank Raksasa Ini Lempar Handuk Bisnis Kartu Kredit, Dilego ke Kompetitor
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
ESDM Klaim Bauran EBT Sektor Listrik 2025 Berhasil Lampaui Target Nasional
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Gawat, 22 Desa Hilang Disapu Banjir Sumatra
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Apakah Ada BSU 2026? Kemnaker Wanti-wanti Waspada Penipuan
• 11 jam laludetik.com
thumb
AS Dukung Gencatan Senjata di Wilayah Sengketa Aleppo
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.