Pakar Hukum: Penempatan Polri di Bawah Presiden Punya Landasan Konstitusional

okezone.com
22 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden memiliki dasar konstitusional dalam sistem pemerintahan presidensial Indonesia, kata Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi. Hal itu ia sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Rullyandi menjelaskan, Kapolri sebagai pimpinan tertinggi Polri merupakan bagian dari struktur pemerintahan dan memiliki posisi strategis sebagai pejabat negara yang diundang dalam rapat kabinet. Kehadiran Kapolri, kata dia, bukan sebagai menteri, melainkan untuk menyampaikan dan mengetahui situasi keamanan dalam negeri sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintahan.

Sejak awal, kata dia, Polri merupakan bagian dari aparatur negara. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Kepegawaian Negara Tahun 1999 yang kemudian diperbarui menjadi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam sistem tersebut, Presiden berkedudukan sebagai chief executive atau pemimpin tertinggi aparatur sipil negara.

Baca Juga :
Kompolnas Dorong RUU Polri Segera Disahkan

“Jika Presiden menandatangani surat keputusan pengangkatan pejabat eselon I, termasuk dari unsur Polri, itu adalah bagian dari kewenangan konstitusional Presiden sebagai kepala pemerintahan,” ujar Rullyandi.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tuduhan Rismon Dipertanyakan, Guru Besar UGM: Jokowi Pernah Kuliah, Pernah Ujian, dan Ikut Yudisium
• 21 jam lalufajar.co.id
thumb
Sukses Bongkar Kasus Mega korupsi, Danang Prasetyo Dipercaya Jabat Kasidik Kejati Kaltim
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar PPPK KemenHAM, Paling Lambat 23 Januari 2026
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Dibintangi Celine Evangelista, Penunggu Rumah : Buto Ijo Dihadirkan Produser Gandhi Fernando sebagai Horor Ramah Anak
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Teks Khutbah Jumat Terbaru 9 Januari 2026: Hikmah Menghidupkan Membaca Al-Quran saat Momentum Isra Miraj
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.