Komisi III Sepakat Polri Tetap di Bawah Presiden, Kapolri Disetujui DPR

idntimes.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI sepakat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah langsung Presiden. Kesepakatan itu didapat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Peradilan di DPR RI, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

“Komisi III DPR RI melalui Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Peradilan menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath membaca kesimpulan RDPU.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Jaya Tutup Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Wamenaker Afriansyah Noor Tekankan Peran Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
• 24 menit lalupantau.com
thumb
Trump Bakal Tetapkan Bos Baru The Fed Pengganti Jerome Powell Bulan Ini
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Profil Santi Indri, perempuan Indonesia pikat juri KBS dan sabet juara kontes nyanyi Korea
• 5 jam lalubrilio.net
thumb
Saat 60 Prajurit Tumbang Tanpa Balasan: Hari Ketika Dunia Berubah
• 2 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.