Zainal Arifin-Jubir PDIP Kritisi Pasal 218 KUHP: Kritik ke Presiden Bisa Dikoreksi Jadi Penghinaan

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Alih-alih memberikan kepastian hukum, aturan baru Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) justru memicu kekhawatiran serius terhadap kebebasan sipil, terutama hak warga negara untuk menyampaikan kritik.

Situasi ini dinilai semakin memperkuat kekhawatiran bahwa ruang kebebasan sipil kian menyempit. Benarkah demikian?

Isu tersebut dibahas bersama Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, serta Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli.

Baca Juga: Serba-Serbi KUHP-KUHAP Baru: Usman Hamid Soroti Kriminalisasi Kritik, MK Tindak Lanjuti Gugatan

#kuhp #kuhpbaru #presiden #zainalarifin #pdip #breakingnews

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kuhp baru
  • kuhap
  • zainal arifin
  • penghinaan presiden
  • pemerintah
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pilkada oleh DPRD: Dagelan Usang Politik Lokal
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Sinopsis BERI CINTA WAKTU SCTV Episode 111, Hari Ini Jumat 9 Januari 2026: Hadiah Spesial Jono untuk Cindy Warnai Malam Penuh Kejutan
• 1 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Ketua PABBSI Rosan Janjikan Bonus Tambahan Bagi Atlet Peraih Mendali Sea Games Thailand
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Yaqut Cholil Qoumas Tersangka, KPK: Secepatnya Ditahan
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
22 Terdakwa Kasus Tewasnya Prada Lucky Ajukan Banding
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.