JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekan depan, masyarakat akan kembali mendapatkan libur nasional tepatnya pada Jumat, 16 Januari 2026.
Tanggal 16 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, dan oleh karenanya menjadi hari libur nasional di seluruh Indonesia. Hal itu berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Isra Mikraj adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam. Peristiwa ini terjadi pada satu malam, ketika Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan spiritual dari Masjidil Haram di Mekkah menuju Masjidil Aqsa (perjalanan ini disebut Isra).
Kemudian naik ke langit hingga ke Sidratul Muntaha untuk menerima perintah langsung dari Allah SWT mengenai pelaksanaan salat lima waktu (perjalanan ini disebut Mikraj).
Baca Juga: Rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD 2026 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
Perjalanan ini bukan hanya sebuah mukjizat, tetapi juga tonggak penting dalam syariat Islam, khususnya berkaitan dengan kewajiban ibadah salat.
Oleh karena itu, umat Islam memperingatinya sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas keimanan, memperkuat spiritualitas, dan mengenang keteladanan Rasulullah dalam menghadapi ujian hidup.
Baca Juga: Pemprov Jateng Berencana Buka Mudik Gratis Lebaran 2026 Mulai 4 Februari
Dengan jatuhnya tanggal ini pada hari Jumat, masyarakat juga bisa merencanakan libur panjang apabila memiliki libur reguler pada Sabtu dan Minggu.
Momentum libur ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan, silaturahmi, atau istirahat bersama keluarga.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- 16 januari 2026 libur apa
- apakah 16 januari 2026 tanggal merah
- isra miraj 2026





