Kemkomdigi Ungkap Fitur Sosial di Gim Daring Rentan Jadi Jalur Penyebaran Radikalisme ke Anak

pantau.com
22 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan bahwa penyebaran paham radikalisme dalam platform gim daring tidak berasal dari konten gim itu sendiri, melainkan dari fitur sosial seperti private chat, voice chat, dan komunitas yang terdapat di dalamnya.

"Yang menjadi perhatian bukan konten game online, melainkan pemanfaatan fitur interaksi seperti private chat, voice chat, dan komunitas yang ada dalam gim," ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar.

BNPT: Ratusan Anak Terpapar Radikalisme Lewat Platform Digital

Alexander menjelaskan bahwa fitur interaksi dalam gim dapat dimanfaatkan pelaku untuk melakukan grooming, yaitu membangun kedekatan emosional dengan anak-anak.

Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku akan mengarahkan anak-anak ke kanal komunikasi tertutup di luar platform gim untuk menyebarkan narasi intoleransi dan radikalisme secara bertahap.

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sepanjang tahun 2025, terdapat 112 anak dari 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar paham radikalisme melalui ruang digital, termasuk media sosial dan gim daring.

Beberapa di antaranya bahkan terlibat dalam jaringan radikal atau terorisme setelah melalui proses paparan daring.

Kemkomdigi menegaskan bahwa penanganan terhadap penyebaran paham radikalisme di ruang digital dilakukan secara tegas dan terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Tugas pencegahan dan kontra-radikalisasi menjadi wewenang BNPT, sementara Kemkomdigi bertanggung jawab dalam pengawasan ruang digital melalui pemutusan akses dan penanganan konten.

Sementara itu, Polri menangani aspek hukum dan penindakan terhadap jaringan yang terlibat.

"Sepanjang tahun 2025, Satgas melaporkan 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, terorisme telah ditangani. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.768 konten digital bermuatan terorisme dan radikalisme periode Oktober 2024 hingga Desember 2025 diajukan ke Komdigi untuk dilakukan penanganan konten digital lebih lanjut," jelas Alexander.

IGRS Digunakan untuk Batasi Paparan Konten Berisiko

Dalam rangka pencegahan, Kemkomdigi juga menerapkan sistem klasifikasi usia melalui Indonesia Game Rating System (IGRS).

Seluruh gim yang beredar di Indonesia wajib memiliki label klasifikasi resmi dari IGRS berdasarkan tingkat risiko kontennya.

Penilaian dilakukan melalui evaluasi otomatis dan audit manual oleh tim dari Kemkomdigi.

Sistem ini bertujuan memastikan kesesuaian gim dengan usia pengguna serta mencegah anak-anak terpapar konten atau interaksi digital yang berisiko.

"IGRS merupakan bagian dari upaya perlindungan anak pada ruang digital, namun tidak dapat berdiri sendiri, harus diperkuat dengan tata kelola platform serta pengawasan orang tua," ujar Alexander.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Trans Mamminasata Sulsel Berhenti Beroperasi: Bendera Putih Bus Merah-Kuning-Hitam
• 22 jam lalukompas.id
thumb
Bahlil Kaji Pemberian Diskon Tarif Listrik di Wilayah Bencana Sumatera dan Aceh
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
CEK FAKTA: Angkatan Muda NU yang Laporkan Pandji Bagian dari NU?
• 3 jam laluidntimes.com
thumb
Presiden Prabowo Takjub, Atlet Triathlon Martina Ayu Pratiwi Raih Lima Medali Emas SEA Games 2025
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
IHSG 8 Januari 2026 Ditutup Melemah, Pasar Pantau Suku Bunga dan Inflasi
• 18 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.