Pemerintah Gelontorkan Belanja Perpajakan Rp530,3 Triliun di 2025 untuk Dukung Daya Beli dan Daya Saing Usaha

suarasurabaya.net
1 hari lalu
Cover Berita

Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran belanja perpajakan sebesar Rp530,3 triliun pada tahun 2025, meningkat 2,23 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Belanja ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat daya saing pelaku usaha, khususnya melalui berbagai insentif perpajakan.

Hal ini disampaikan Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Januari 2026, Kamis (8/1/2026).

Dia menjelaskan bahwa belanja perpajakan yang disalurkan tahun ini adalah bentuk dari aplikasi kebijakan yang menguntungkan bagi masyarakat dan dunia usaha.

“Peningkatan belanja perpajakan ini menunjukkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerapkan kebijakan yang memperberat kewajiban pajak, seperti pembebasan pajak dalam beberapa sektor,” kata Suahasil.

Kata dia, sebagian besar belanja perpajakan tersebut digunakan untuk pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Misalnya, Rp77,3 triliun dialokasikan untuk pembebasan PPN bahan makanan, sebuah langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di sektor konsumsi pangan.

Selain itu, sektor-sektor lainnya juga mendapat alokasi signifikan, di antaranya insentif sektor pendidikan sebesar Rp25,3 triliun, sektor transportasi Rp39,7 triliun, dan sektor kesehatan Rp15,1 triliun.

Pemerintah juga memberikan dukungan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan anggaran Rp96,4 triliun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat grassroots.

“UMKM adalah pilar penting ekonomi Indonesia. Dengan adanya insentif pajak senilai Rp96,4 triliun, kami berharap sektor ini dapat semakin berkembang, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pemulihan ekonomi secara lebih merata,” ujar Suahasil.

Selain itu, insentif untuk investasi melalui pemberian tax holiday dan tax allowance yang totalnya mencapai Rp7,1 triliun menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menarik lebih banyak investor masuk ke Indonesia.

“Dengan berbagai insentif tersebut, kita harapkan iklim investasi di Indonesia semakin baik, dan pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” lanjutnya.

Dari sisi distribusi penerima manfaat, kelompok rumah tangga menjadi penerima manfaat terbesar, yakni 55,2 persen atau setara dengan Rp292,7 triliun. Diikuti oleh UMKM yang mendapatkan 18,2 persen dari total belanja perpajakan, senilai Rp96,4 triliun, serta sektor investasi yang memperoleh 15,9 persen atau Rp84,3 triliun. Dunia usaha juga mendapatkan alokasi Rp56,9 triliun, sekitar 10,7 persen dari total belanja.

Pemerintah tidak hanya fokus pada perpajakan, namun juga mengalokasikan insentif kepabeanan yang mencapai Rp40,4 triliun pada 2025, yang meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya.

“Insentif kepabeanan ini penting untuk mendorong perdagangan internasional dan memfasilitasi sektor industri yang membutuhkan bahan baku impor dengan biaya lebih terjangkau,” jelas Suahasil.

Insentif kepabeanan ini mencakup penangguhan bea masuk di kawasan berikat senilai Rp27,5 triliun dan pembebasan bea masuk untuk beberapa produk strategis lainnya, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sektor hulu energi.

“Ini adalah langkah penting untuk memfasilitasi ekspansi sektor industri dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global,” ujar Suahasil.

Dengan belanja perpajakan dan insentif yang besar ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih baik, dengan menurunkan beban pajak masyarakat, meningkatkan daya beli, serta mendukung sektor-sektor strategis dalam ekonomi Indonesia.(faz/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
6 Paus Pilot Mati Terdampar di Pantai Terpencil Selandia Baru, 15 Ekor masih Berusaha Diselamatkan
• 10 jam lalumerahputih.com
thumb
Pandji Pragiwaksono Minta Maaf usai Salah Sebut Lembaga Hukum di Mens Rea
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Perluas Pasar Korporasi, Optik Melawai Gandeng Lima Mitra Bisnis Baru
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Menaker Yassierli Ingatkan Penerapan K3, Tingkatkan Perlindungan hingga Kinerja Pekerja
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Bekas Menag Yaqut Cholil dan Staf Khususnya Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji  
• 12 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.