Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus

suara.com
1 hari lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • AP, pemuda 24 tahun, ditangkap aparat Agustus 2025 di depan Polres Jakarta Utara saat hendak menemui kekasihnya.
  • Ia didakwa sebagai massa aksi demonstrasi ricuh dan kini menghadapi tuntutan satu tahun penjara di PN Jakarta Utara.
  • Kasus AP terkait demonstrasi Agustus 2025 yang dipicu isu tunjangan rumah DPR serta hilangnya motor dan ponselnya.

Suara.com - Niat hati melepas rindu dengan sang kekasih setelah lama merantau, nasib nahas justru menimpa AP. Pemuda berusia 24 tahun itu kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

AP menghadapi tuntutan pidana satu tahun penjara atas tuduhan yang diyakini keluarganya sebagai sebuah kesalahan fatal yakni jadi korban salah tangkap.

Peristiwa yang menjungkirbalikkan hidupnya ini terjadi pada suatu malam di bulan Agustus 2025. AP, yang baru lima hari mendarat di Indonesia setelah bekerja di Thailand, diringkus aparat saat melintas di depan Polres Jakarta Utara.

Ia dituding sebagai salah satu massa dalam aksi demonstrasi berujung ricuh yang memang tengah terjadi saat itu.

Sang ibu, yang hanya ingin diidentifikasi dengan inisial R, menceritakan dengan pilu kronologi malam yang mengubah takdir putranya.

Menurutnya, AP saat itu hanya punya satu tujuan, yakni berkencan dengan kekasihnya yang sudah lama tak ia jumpai.

“Malam Minggu mau ke rumah pacarnya, udah lama enggak ketemu pacarnya. (AP) baru pulang dari Thailand,” kata R, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (8/1/2026).

R menjelaskan, rute dari kediaman mereka menuju Pantai Indah Kapuk (PIK), tempat tinggal kekasih AP, memang mengharuskan putranya melintasi markas kepolisian tersebut. Tidak ada jalan lain yang lebih efektif untuk ditempuh.

“Jadi jalurnya ya, harus lewat situ. Biar kata kita mau memutar ke mana pun lewatnya depan Polres,” jelas R.

Baca Juga: Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara

Nahas, saat melintas, AP dihadang oleh sejumlah petugas dan langsung dituding sebagai bagian dari perusuh. Tanpa bisa membela diri, ia pun diamankan.

Derita keluarga tak berhenti di situ. Selain harus menghadapi proses hukum yang panjang, sepeda motor Honda Beat dan sebuah ponsel milik AP juga raib entah ke mana.

Pihak keluarga mengaku sudah berupaya menanyakan keberadaan barang-barang tersebut kepada penyidik, namun hasilnya nihil. Penyidik mengaku tidak mengetahui di mana motor dan ponsel itu berada.

“Kunci ada di penyidik tapi motornya enggak ada. Sampai aku tanya PH-nya (Penasihat Hukum) biar diperjelas lagi ya, enggak ada,” ucapnya pasrah.

Buntut Kemarahan Publik pada DPR

Kisah pilu AP ternyata bukan satu-satunya. Ia adalah satu dari 60 orang terdakwa dalam kasus kerusuhan demonstrasi Agustus yang seluruhnya dituntut hukuman satu tahun penjara.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Olahraga Padel Naik Daun di Malang, Ini 3 Lapangan yang Bisa Jadi Pilihan
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Wapres AS JD Vance Respons Demo Buntut Penembakan Wanita oleh Petugas Imigrasi
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Sempat Bikin Geger, Nasib Kasus Kematian Arya Daru Akhirnya Disetop, Polisi Bilang Alasannya...
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Bahlil akan wajibkan bensin campur etanol paling lambat 2028
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Real Madrid jadi yang terdepan untuk dapatkan Nico Schlotterbeck
• 18 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.