Sempat Bikin Geger, Nasib Kasus Kematian Arya Daru Akhirnya Disetop, Polisi Bilang Alasannya...

viva.co.id
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), akhirnya menemui titik akhir. Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus tersebut setelah memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Keputusan itu diambil usai penyidik melakukan rangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan barang bukti, hingga pendalaman keterangan saksi.

Baca Juga :
RI Junjung Integritas, Objektivitas dan Kredibilitas usai Ditetapkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB
Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Begini Sikap RI soal Serangan AS ke Venezuela

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menegaskan hasil gelar perkara tidak menemukan adanya peristiwa pidana dalam kematian Arya Daru.

"Iya benar, keterangan dari penyelidik dihentikan lidik kaeena dari rangkaian lidik, olah BB dan keterangan saksi sehingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Oktober 2026.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto
Photo :
  • Dok. Polda Metro Jaya

Meski penyelidikan dihentikan, kepolisian menegaskan perkara ini belum sepenuhnya tertutup. Penyidik membuka peluang untuk kembali mendalami kasus tersebut apabila ditemukan bukti baru dari pihak keluarga.

"Jika pihak keluarga ada bukti baru yang valid maka penyelidik akan mendalami kembali," kata dia.

Penghentian penyelidikan ini tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) Nomor SPPP/310/XII/2025/Ditreskrimum, yang diterbitkan pada 12 Desember 2025.

Kasus kematian Arya Daru sendiri mencuat ke publik pada Selasa, 8 Juli 2025. Saat itu, warga melaporkan penemuan jasad Arya dengan kondisi kepala terbungkus lakban, yang kemudian memicu perhatian luas dan berbagai spekulasi.

Dalam pengungkapan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia tanpa keterlibatan pihak lain dan tidak ditemukan unsur pidana.

Kesimpulan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan medis dari RSCM yang menyatakan Arya meninggal akibat kehabisan oksigen, hingga menyebabkan kondisi lemas dan berujung kematian.

Temuan itu juga didukung oleh hasil analisis lanjutan, termasuk pemeriksaan laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Selain itu, pada lakban yang menutupi wajah jenazah, penyidik hanya menemukan sidik jari Arya Daru yang layak diidentifikasi, tanpa adanya jejak pihak lain.

Baca Juga :
Masih Tersangka, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Rumahnya Tapi Roy Suryo Malah...
Heboh! Gara-gara Materi Stand Up 'Mens Rea', Pandji Pragiwaksono Dipolisikan oleh NU–Muhammadiyah
Unik dan Tak Biasa, Wilayah Ini Melarang Kelahiran dan Kematian, Apa Alasannya?

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Begini Reaksi Ketum PBNU
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Tiga Lampu Pedestrian Stasiun Sudirman–JPO Dukuh Atas Mati
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Toyota GR Yaris MORIZO RR: Edisi Spesial Karya Akio Toyoda
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Survei Pustral UGM: 90,9 Persen Masyarakat Puas dengan Angkutan Nataru 2025/2026
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Perluas Pasar Korporasi, Optik Melawai Gandeng Lima Mitra Bisnis Baru
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.