Bea Cukai Temukan 1,4 Miliar Batang Rokok Ilegal Sepanjang 2025

tvrinews.com
20 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat penindakan rokok ilegal sepanjang 2025 meningkat signifikan. Sepanjang tahun 2025, aparat Bea Cukai berhasil menemukan dan menindak 1,4 miliar batang rokok ilegal, melonjak tajam dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 792 juta batang.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan, peningkatan temuan tersebut menunjukkan penguatan pengawasan serta intensifikasi penegakan hukum di bidang cukai hasil tembakau.

"Jumlah penindakan relatif stabil sekitar 20 ribu kali, namun jumlah batang rokok ilegal yang berhasil ditemukan meningkat sangat signifikan," kata Suahasil ujar Purbaya kepada wartawan termasuk tvrinews.com, dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Januari 2026, di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.

Menurut Suahasil, rokok ilegal tersebut tidak membayar cukai atau tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan, peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius karena berpotensi merugikan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

"Di luar yang berhasil ditindak, kami memahami masih ada belasan miliar batang rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Karena itu, Bea Cukai akan terus menggalakkan kepatuhan di bidang cukai," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya baru-baru ini menerima laporan penemuan gudang berisi rokok ilegal dalam jumlah sangat besar. Dalam satu lokasi saja, aparat menemukan sekitar 150 hingga 160 juta batang rokok ilegal.

"Nanti detailnya bisa dijelaskan lebih lanjut oleh Pak Dirjen Bea Cukai," ucapnya.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga memperkuat penindakan terhadap barang terlarang lainnya, termasuk narkotika. Sepanjang 2025, barang bukti narkotika yang berhasil disita mencapai 18,4 ton, meningkat tajam dibandingkan 2024 yang sebesar 7,4 ton.

Pemerintah menegaskan, penguatan pengawasan dan penindakan ini tidak hanya bertujuan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga melindungi masyarakat serta memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rizki Juniansyah Bangga Naik Pangkat Jadi Kapten, Lanjut Bidik Emas Asian Games
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
4 Drama Pendek di Viu Shorts, Tayang dalam Video Vertikal yang Lagi Viral
• 23 jam laluinsertlive.com
thumb
Menhub Dudy: Angkutan Nataru 2025/2026 Berjalan Aman dan Terkendali
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Usai Kampung Haji, Danantara Bakal Jajaki Peluang Investasi di WEF Davos 2026
• 21 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.