Bebas Bersyarat, Jonathan Frizzy Akan Dipenjara Lagi Jika Lakukan Pelanggaran

genpi.co
18 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk bebas bersyarat dari Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang, Rabu (7/1).

"Ijonk dibebaskan dengan program cuti bersyarat," kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti. 

Rika Aprianti menjelaskan Jonathan Frizzy seharusnya baru bebas dari penjara pada 8 Maret 2026.

Meskipun demikian, Ijonk bisa bebas bersyarat setelah ada SK dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Berdasarkan SK dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ijonk bisa menjalankan program cuti bersyarat," lanjut Rika.

Rika Aprianti mengatakan Jonathan Frizzy tetap mendapatkan pengawasan ketat setelah bebas bersyarat.

“Sampai dengan 8 Maret, Ijonk wajib ikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Tangerang,” kata Rika.

Menurut Rika Aprianti, kewajiban yang harus dipatuhi Jonathan Frizzy sama dengan warga binaan lain.

“Tidak boleh ada pelanggaran, baik itu pelanggaran umum maupun khusus," beber Rika Aprianti.

Rika mengatakan program cuti bersyarat akan dihapus jika Jonathan Frizzy melakukan pelanggaran.

"Kami kembalikan lagi ke dalam lapas menjalani sisa pidananya di dalam lapas," tutur Rika. (mcr7/jpnn)

 

Video heboh hari ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Begini Reaksi Ketum PBNU
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Posko Kesehatan di Museum Ulu Siau Layani Pengobatan Gratis bagi Korban Banjir Bandang
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Buka Suara Usai Jadi Tersangka Pornografi, Yai Mim Klaim Pasien RSJ Lawang
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menhub Dudy: Angkutan Nataru 2025/2026 Berjalan Aman dan Terkendali
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Dukung Proses Distribusi Logistik Lebih Cepat, KAI Services Resmikan Gudang Logistik di Regional 9 Jember
• 11 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.