Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI

merahputih.com
22 jam lalu
Cover Berita

Merahputih.com - Ahli Hukum Tata Negara (HTN) Muhammad Rullyandi (kiri) dan Pakar Kriminologi Universitas Indonesia Adrianus Eliasta Sembiring Meliala menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Panja Reformasi Kepolisian-Kejaksaan-Peradilan Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) mengundang dua ahli. keduanya diantaranya Ahli Hukum Tata Negara (HTN) Muhammad Rullyandi (kiri) dan Pakar Kriminologi Universitas Indonesia Adrianus Eliasta Sembiring Meliala.

Kesimpulan rdpu tersebut menyepakati posisi lembaga Polri tetap berada di bawah Presiden. Kesimpulan rapat selanjutnya adalah menyepakati reformasi budaya di Polri. Diharapkan reformasi kultural ini membuat Polri profesional, cekatan, dan terbuka.

Dalam rapat tersebut sebelumnya, pakar hukum tata negara, Muhammad Rullyandi, menilai penempatan Polri di bawah Presiden merupakan desain final reformasi kelembagaan pascareformasi 1998. Desain tersebut, kata dia, telah ditegaskan dalam Tap MPR Nomor VII Tahun 2000 dan kemudian diatur lebih lanjut dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. (Foto: MP/Didik Setiawan).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
RI Junjung Integritas, Objektivitas dan Kredibilitas usai Ditetapkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Trump Buka Opsi Beli Greenland, Tiap Warganya Ditawari hingga Rp 1,6 Miliar
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Mualem Perpanjang Status Tanggap Darurat Aceh, Ini Alasannya
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.