Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin D. Tumbelaka, menegaskan bahwa fokus utama reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus tertuju pada penguatan sistem pengawasan internal. Hal ini dinilai krusial untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi korps bhayangkara tersebut.
Dalam Rapat Panja Reformasi Kepolisian di Ruang Rapat Komisi III, Kamis (8/1), Martin menyebutkan bahwa meskipun struktur organisasi Polri sudah lengkap baik dari sisi pengawasan internal maupun eksternal, implementasi di lapangan masih memerlukan pembenahan serius.
Baca juga:
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
"Struktur di Polri ini sudah lengkap. Yang paling penting sekarang adalah bagaimana sistem pengawasan internalnya dimaksimalkan. Reformasi Polri harus berfokus pada perbaikan sistem di dalam tubuh Polri itu sendiri," ujar Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian.
Ia menilai, keraguan masyarakat sering kali muncul akibat adanya ketidaktegasan dalam menangani pelanggaran anggota, terutama di tingkat daerah.
Baca juga:
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
"Banyak kasus di daerah berkembang karena pengawasan internal tidak tegas. Masyarakat menjadi ragu ketika melihat pelanggaran anggota tidak segera ditindak," tambahnya.
Legislator Gerindra ini pun mendorong agar agenda penguatan internal menjadi prioritas strategis. Menurutnya, ketegasan dalam menindak personel yang menyimpang secara otomatis akan meningkatkan disiplin anggota dan memperbaiki citra Polri di mata publik.





