Merantau dari kampung ke kota tujuannya adalah untuk hidup yang lebih baik, bagaimana bisa menemukan kehidupan sesungguhnya, membangun jaringan dalam kehidupan kota adalah langkah tepat dan paling efisien untuk mengembangkan potensi diri menjadi yang lebih baik dari sebelumnya.
Konsep memperluas rezeki salah satunya dengan memperluas pergaulan (networking) seperti bertemu antara satu dengan yang lainnya dianggap cara paling cepat. Berkenalan menjadi akrab tidak disangka dan terpikir sebelumnya tiba-tiba menjadi sebuah keluarga yang begitu dekat.
Dahulu memang semasa di kampung keakraban itu tidak sedekat waktu bertemu di perantauan, walaupun satu suku belum tampak kali karena masih berada di lingkaran (circle) yang mayoritas setelah di perantauan bertemu satu suku maupun satu marga terasa seperti saudara kandung.
Hal ini bisa membuat rasa rindu ke kampung terobati dengan bertemu ramah tamah dengan sesama darah sekampung karena serasa sedang pulang ke kampung masing-masing.
Tidak cukup sampai di situ, Ia harus didorong dan dukung dengan mengikatnya dengan sebuah bungkus yang disebut paguyuban atau persatuan yang bersifat kedaerahan tujuan utamanya adalah untuk silaturahmi antar sesama. Paguyuban adalah bentuk perkumpulan atau kelompok sosial di mana para anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni, bersifat alamiah, dan kekal. Istilah ini berasal dari kata dasar "guyub" yang berarti rukun atau berkumpul.
Seiring dalam perkembangannya paguyuban ini lambat Laun mulai dikenal dari mulut ke mulut hingga ramai membentuk seperti perkampungan apalagi di awal-awal semua para anggota persatuan sangat antusias dan simpati.
Di samping itu menurut pengalaman-pengalaman yang lalu, perlu ada evaluasi dalam paguyuban karena salah satu penyebab suatu organisasi kedaerahan surut bahkan bubar akibat ego pribadi, arogansi, saling pamer kekayaan
Tidak semua anggota persatuan setara dalam ekonomi atau keuangan ada yang kaya, sedang, bahkan ekstrem, bagi yang kaya ia malah senang ada perkumpulan-perkumpulan seperti bersifat kedaerahan sebagai wadah untuk memperlihatkan hasil kerja kerasnya.
Sementara yang biasa-biasa saja ekonominya membuat mereka minder dan dilema kurang simpati terhadap organisasi karena motifnya sudah berbeda bukan lagi silaturahim tetapi sudah seperti audisi dan audit harta kekayaan, siapa saja dalam circle ini kalau tidak setara tentu sesuatu hal yang tidak disukai.
Selain memperlihatkan kekayaan, kekuasaan, kekuatan. Sebab mundurnya suatu organisasi paguyuban adalah banyaknya tagihan atau iuran bahkan berlakunya sistem denda bagi anggota yang jarang datang ke perkumpulan.
Kebiasaan ini bukan lagi rahasia umum tetapi sudah menjadi konsumsi publik, saling sikat sikut dompet yang mulai menipis karena harus dipaksa mengeluarkan isinya, sementara di dapur sebagian anggota paguyuban menjerit karena belanja untuk dapur habis menipis tersedot untuk iuran paguyuban.
Belum lagi ditambah denda tidak hadir juga harus ditutup ditambah jula-jula lagi bagi masyarakat kurang mampu ini adalah memberatkan seperti diungkapkan Rob Nixon sebagai ‘kekerasan lambat’ kekerasan yang terjadi bertahap tidak spektakuler seperti bom atau tembakan tetapi sama-sama mematikan.
Semestinya anggota tidak boleh ada merasa terbebani ketika akan ada suatu perkumpulan dalam satu kegiatan acara rumah ke rumah masyarakat paguyuban.
Seyogyanya anggota perkumpulan senang kalau ada pertemuan yang sudah dijadwalkan bukan sebaliknya merasa berat dan akhirnya mengirim pesan dengan izin tidak bisa hadir dibalik layar whatsapp. Nyatanya ia bukan sedang sibuk tetapi karena sesuatu mengganjal di hati sebab menghentikan langkah untuk pertemuan.
Beban berat tuan rumah seharusnya hilang seketika tamu-tamu berdatangan tapi bertolak dengan kesulitan karena sedikit yang hadir, dengan berbagai alasan dan mode tidak jelas, terkadang makanan sudah disiapkan banyak-banyak oleh tuan rumah dibuang begitu saja ke tempat sampah karena tidak ada yang makan tidak sesuai ekspektasi. Makanan manusia berubah menjadi makanan ayam dan hewan-hewan lainnya.
Paguyuban yang maju adalah yang bisa mengayomi para anggotanya menjadi konsistensi, menjaga status sosial dengan arif, status sosial harus dijaga jangan sampai status sosial ini menjadi benalu bagi paguyuban sosial kemasyarakatan membuat anggota mundur satu persatu karena dengan adanya struktur.
Perbedaan itu benar dengan adanya status sosial sebagai prestise seperti disebutkan oleh Patrick Schenk, Muller dan Keiser (2024) menunjukkan bahwa status sosial adalah sebagai penghormatan, “status as prestige, honor, or esteem attributed (status sebagai prestise, kehormatan, atau penghargaan) kemaslahatan organisasi harusnya dijadikan pokok utama dalam kemajuan paguyuban kelompok masyarakat. Bukan mempertontonkan status sosial.





