Pantau - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memerintahkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, untuk secara serius dan berkomitmen menangani bencana banjir yang terus berulang setiap musim penghujan di wilayah tersebut.
Wapres Gibran menyampaikan hal tersebut usai meninjau rumah-rumah warga yang terdampak banjir di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Kamis, 8 Januari 2026.
"Pak gubernur tolong ini aspirasi mahasiswa dan warga bisa diselesaikan ya," ungkapnya saat berbincang langsung dengan warga terdampak banjir.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk bekerja sama secara intens dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam menyelesaikan persoalan banjir yang menyebabkan rumah warga di Kabupaten Banjar terendam lebih dari satu minggu.
"Pak gubernur dan wakil gubernur tolong koordinasi intens dengan bupati, apakah memang ada kesalahan tata ruang di daerah banjir ini," ia mengungkapkan.
Koordinasi Pemerintah Daerah Jadi SorotanWapres Gibran menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna membahas kemungkinan pembangunan yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Koordinasi tersebut juga bertujuan mengidentifikasi penyebab lain dari banjir yang terjadi, selain faktor curah hujan yang tinggi.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antarinstansi agar penanganan banjir tidak bersifat sementara.
Gibran juga menyampaikan bahwa keluhan dari masyarakat dan mahasiswa harus menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah.
Respons Gubernur KalselMenanggapi arahan dari Wapres, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menyatakan akan segera menindaklanjuti seluruh instruksi yang disampaikan.
Ia menyebutkan, perhatian Wapres Gibran terhadap bencana banjir di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Balangan menjadi dorongan penting bagi pemerintah provinsi untuk bergerak cepat.
Selama kunjungan, Wapres juga menerima berbagai keluhan dari warga yang tidak dapat beraktivitas secara normal akibat banjir yang terjadi berulang, khususnya di musim hujan.
Gibran menyampaikan bahwa seluruh keluhan warga akan ditampung dan menjadi dasar kebijakan agar pemerintah benar-benar berpihak pada masyarakat di daerah terdampak.


