Pantau - Sebanyak 501 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora dan 18 pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diwajibkan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026.
Penurunan Jumlah Wajib Lapor karena Pembaruan DataInspektur Daerah Blora, Irfan Agustian Iswandaru, mengungkapkan bahwa jumlah ASN yang wajib menyampaikan LHKPN tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
"Jumlah wajib menyampaikan LHKPN tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebanyak 540 ASN, sedangkan periode 2025 menjadi 501 ASN," ungkapnya.
Penurunan ini disebabkan oleh pembaruan data yang telah dikonfirmasi ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Data awal terdapat 540 nama yang dipublikasikan oleh admin KPK. Setelah dilakukan konfirmasi, terdapat ASN yang telah pensiun maupun meninggal dunia. Per hari ini (7/1) jumlahnya menjadi 501," jelas Irfan.
Data yang telah diperbarui itu telah disampaikan ke admin KPK, sehingga nama-nama yang tidak lagi memenuhi syarat telah dihapus dari daftar wajib lapor.
Irfan menambahkan, "Karena pengisian LHKPN berlangsung sampai 31 Maret 2026, masih ada kemungkinan dilakukan pembaruan data."
Ia menegaskan bahwa pelaporan wajib dilakukan oleh semua pejabat struktural dan fungsional, tanpa memandang jenjang jabatan.
"Tidak berdasarkan kelas jabatan. Paling rendah kepala subbagian di badan maupun dinas tetap wajib melaporkan," ia mengungkapkan.
Pelaporan Sudah Mencapai 100 Persen dan Rincian Harta PejabatHingga awal Januari 2026, tingkat pelaporan LHKPN ASN di Kabupaten Blora tercatat telah mencapai 100 persen.
Data tersebut mengacu pada laman Jaga.id milik KPK RI.
Irfan menjelaskan bahwa proses pengelolaan pelaporan terbagi menjadi tiga jalur utama.
"ASN dikelola oleh admin Inspektorat, pejabat BUMD oleh Kepala Bagian Perekonomian, sedangkan legislatif dan eksekutif langsung ke KPK," terangnya.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, menyebutkan bahwa ada 18 pejabat BUMD yang juga diwajibkan melaporkan kekayaannya.
LHKPN mencakup seluruh kekayaan penyelenggara negara, termasuk harta bergerak dan tidak bergerak, utang, surat berharga, kas atau setara kas, serta harta pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan.
Berdasarkan hasil penelusuran, berikut rincian kekayaan beberapa pejabat Blora dari laporan LHKPN tahun 2024:
Ketua DPRD Blora, Mustopa:- Total kekayaan: Rp3,5 miliar
- Tanah dan bangunan 1.333 m² di Kota Blora senilai Rp1,1 miliar
- Mobil Pajero Sport tahun 2023 senilai Rp575 juta
- Harta bergerak lainnya Rp83,5 juta
- Total kekayaan: Rp3,3 miliar
- Tanah dan bangunan 13.300 m² di Kota Blora senilai Rp1,3 miliar
- Mobil Toyota Fortuner tahun 2020 senilai Rp150 juta
- Total kekayaan: Rp3,7 miliar
- Tanah 628 m² di Tangerang senilai Rp860 juta
- Kas dan setara kas Rp457 juta serta kekayaan lainnya
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F08%2F15%2F79b9e5ee10a8216cebdedc5132576dc3-cropped_image.jpg)

