Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Begini Reaksi Ketum PBNU

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku atas penetapan tersangka eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Yahya mengatakan tidak akan mengintervensi kasus yang menimpa adik kandungnya tersebut. “Sebagai kakak, tentu secara emosional saya ikut merasakan. Namun, masalah hukum saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” ujar Gus Yahya, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :
KPK Ungkap Ada Pengembalian Rp100 Miliar Terkait Korupsi Kuota Haji

Adapun KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka. Gus Alex merupakan mantan staf khusus Gus Yaqut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026.

“Penetapan tersangka dilakukan hari kemarin, Kamis, 8 Januari 2026,” kata Budi, Jumat.

Baca Juga :
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji, Gus Yahya: Saya Tidak Ikut Campur

Budi menyebutkan, surat penetapan tersangka tersebut telah dikirim kepada pihak-pihak yang dimaksud. Terkait kapan pemeriksaan dan penahanan Gus Yaqut, Budi mengaku belum bisa memastikan.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Haul ke-171 Pangeran Diponegoro, Wamensos Ajak Bangsa RI Kembali pada Jati Diri
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Anggaran Transjakarta 2026 Disunat, Pemprov DKI Jakarta Putar Otak Cari Tambahan Triliunan Rupiah
• 13 jam lalumerahputih.com
thumb
Siap-siap! Bensin Wajib Campur Etanol Mulai 2028, Bahlil Siapkan Insentif Khusus
• 23 jam lalumatamata.com
thumb
Fakta Mengejutkan Pelapor Pandji Pragiwaksono yang Mengaku Anggota NU
• 20 jam lalucumicumi.com
thumb
Kemensos Buka Peluang BLTS Rp900 Ribu Berlanjut di 2026, Menunggu Arahan Presiden
• 6 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.