JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menutup serangkaian tahap penyelidikan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penghentian ini diputuskan karena penyelidik tidak menemukan unsur pidana.
“Iya benar dihentikan lidik karena dari rangkaian penyelidikan, olah barang bukti, dan keterangan saksi, hingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana,” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Namun, jika ke depannya pihak keluarga dapat menyajikan barang bukti baru yang mengarahkan kepada tindak pidana, polisi akan membuka kembali perkara ini.
“Dengan senang hati, penyelidik selalu membuka tangan. Jika ada bukti baru yang valid maka akan kami dalami kembali,” kata dia.
Baca juga: Update Kasus Arya Daru: Fakta-fakta Baru hingga Tuntutan Keluarga
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=diplomat kemlu, diplomat kemlu arya daru, kematian arya daru, kasus arya daru, kasus arya daru dihentikan&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOS8wODU3NDMzMS9wb2xkYS1tZXRyby1oZW50aWthbi1rYXN1cy1rZW1hdGlhbi1kaXBsb21hdC1rZW1sdS1hcnlhLWRhcnU=&q=Polda Metro Hentikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan unsur pidana.
“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup dan masih terbuka terhadap informasi baru terkait kematian diplomat asal Yogyakarta tersebut.
Hasil pemeriksaan luar dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, yakni luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan, serta tanda-tanda perbendungan.
Pemeriksaan dalam menunjukkan adanya darah berwarna gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, paru-paru yang sembab, serta tanda perbendungan di seluruh organ dalam.
Tidak ditemukan penyakit maupun zat berbahaya yang dapat mengganggu pertukaran oksigen pada tubuh korban.
“Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas,” jelas dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.F.M., dokter forensik RSCM.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




