Polda Metro Hentikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

kompas.com
19 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menutup serangkaian tahap penyelidikan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penghentian ini diputuskan karena penyelidik tidak menemukan unsur pidana.

“Iya benar dihentikan lidik karena dari rangkaian penyelidikan, olah barang bukti, dan keterangan saksi, hingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana,” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Namun, jika ke depannya pihak keluarga dapat menyajikan barang bukti baru yang mengarahkan kepada tindak pidana, polisi akan membuka kembali perkara ini.

“Dengan senang hati, penyelidik selalu membuka tangan. Jika ada bukti baru yang valid maka akan kami dalami kembali,” kata dia.

Baca juga: Update Kasus Arya Daru: Fakta-fakta Baru hingga Tuntutan Keluarga

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=diplomat kemlu, diplomat kemlu arya daru, kematian arya daru, kasus arya daru, kasus arya daru dihentikan&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOS8wODU3NDMzMS9wb2xkYS1tZXRyby1oZW50aWthbi1rYXN1cy1rZW1hdGlhbi1kaXBsb21hdC1rZW1sdS1hcnlhLWRhcnU=&q=Polda Metro Hentikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send(); Hasil penyelidikan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan unsur pidana.

“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup dan masih terbuka terhadap informasi baru terkait kematian diplomat asal Yogyakarta tersebut.

Hasil pemeriksaan luar dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, yakni luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan, serta tanda-tanda perbendungan.

Pemeriksaan dalam menunjukkan adanya darah berwarna gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, paru-paru yang sembab, serta tanda perbendungan di seluruh organ dalam.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Tidak ditemukan penyakit maupun zat berbahaya yang dapat mengganggu pertukaran oksigen pada tubuh korban.

“Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas,” jelas dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.F.M., dokter forensik RSCM.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ekspansi Bisnis EBT, SOFA Berganti Nama Jadi Solusi Environment Asia
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Bandara Soetta
• 8 jam lalueranasional.com
thumb
Pemerintah Pusat Rampungkan 489 KMP di Sulawesi Tenggara
• 13 jam lalutvrinews.com
thumb
Ketua MK Minta Pemohon Gugatan KUHP dan KUHAP Baru Cermati Subtansi: Ini Prematur Tidak?
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Swallowing di Bandara Soekarno-Hatta
• 5 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.