Wacana Pilkada Lewat DPRD Ditolak Publik, Mensesneg: Pemerintah Hormati Perbedaan

eranasional.com
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah melalui Istana Kepresidenan merespons hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Survei tersebut mencatat penolakan publik mencapai lebih dari dua pertiga responden.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah menghormati dinamika pendapat yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi.

“Kami menghormati semua pendapat yang berkembang. Dalam isu sebesar ini tentu ada pandangan yang pro dan ada yang kontra. Pemerintah akan mencermati dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.

Prasetyo menegaskan bahwa sikap pemerintah, khususnya Partai Gerindra, terkait Pilkada tidak langsung bukanlah hal baru. Wacana tersebut, kata dia, telah lama menjadi bagian dari pandangan politik partainya dan juga pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat sebagai kepala negara.

“Gerindra memang sejak lama memiliki pandangan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa menjadi salah satu opsi dalam sistem demokrasi. Namun demikian, kami menyadari bahwa diskursus publik terus berkembang,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait perubahan mekanisme Pilkada. Pemerintah, menurutnya, masih membuka ruang dialog dengan berbagai elemen, termasuk akademisi, masyarakat sipil, dan partai politik lain.

Survei LSI Denny JA yang dirilis pada Rabu, 7 Januari 2026, menyimpulkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia tidak menyetujui rencana mengembalikan Pilkada melalui DPRD. Dalam survei tersebut, sekitar 68 persen responden menyatakan menolak Pilkada tidak langsung, sementara sisanya menyatakan setuju atau belum menentukan sikap.

Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa, menjelaskan bahwa angka penolakan di atas 60 persen merupakan sinyal kuat dalam riset opini publik. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan sikap yang masif dan relatif konsisten di berbagai kelompok masyarakat.

“Dalam studi opini publik, ketika angka persetujuan atau penolakan sudah melewati 60 persen, itu menunjukkan sikap yang kuat dan sistemik. Artinya, ini bukan sekadar opini sesaat,” ujar Ardian.

Ia menambahkan bahwa temuan ini memperlihatkan adanya kekhawatiran publik terhadap potensi kemunduran demokrasi jika kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.

LSI Denny JA melaksanakan survei pada periode 10–19 Oktober 2025 dengan melibatkan 1.200 responden dari berbagai daerah di Indonesia. Responden dipilih menggunakan metode multistage random sampling, dengan kriteria seluruhnya telah memiliki hak pilih.

Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur. Dengan margin of error sebesar 2,9 persen, LSI Denny JA meyakini hasil survei tersebut dapat merepresentasikan pandangan sekitar 204 juta pemilih di Indonesia.

Wacana Pilkada lewat DPRD kembali mencuat seiring evaluasi pemerintah dan parlemen terhadap biaya politik yang tinggi, potensi konflik horizontal, serta praktik politik uang dalam Pilkada langsung. Pendukung Pilkada tidak langsung berargumen bahwa mekanisme melalui DPRD dapat menekan ongkos politik dan meningkatkan stabilitas pemerintahan daerah.

Namun, penolakan publik yang tinggi menunjukkan bahwa Pilkada langsung masih dipandang sebagai simbol penting kedaulatan rakyat. Sejak diterapkan secara luas pascareformasi, Pilkada langsung dianggap memperkuat akuntabilitas kepala daerah kepada warga, bukan semata kepada elite politik.

Sejumlah pengamat tata negara juga menilai bahwa perubahan sistem Pilkada harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis konsensus luas. Mereka mengingatkan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah berkaitan langsung dengan prinsip demokrasi yang dijamin konstitusi.

Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap hasil survei dan kritik publik. Ia menyebut diskusi terkait Pilkada akan terus berlangsung secara terbuka dan transparan.

“Tidak ada yang tabu untuk dibahas. Kami akan menyimak perkembangan wacana ini, mendengar masukan dari masyarakat, dan tentu mempertimbangkan kepentingan demokrasi serta stabilitas nasional,” katanya.

Menurutnya, setiap kebijakan besar yang menyangkut sistem politik harus memiliki landasan kuat, baik secara hukum maupun secara sosiologis. Pemerintah, lanjut Prasetyo, tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan.

Hingga kini, wacana Pilkada tidak langsung masih berada pada tahap diskusi dan belum masuk pada pembahasan legislasi final. DPR dan pemerintah diperkirakan masih akan mengkaji berbagai masukan, termasuk hasil survei lembaga-lembaga independen, sebelum menentukan arah kebijakan ke depan.

Dengan tingginya penolakan publik sebagaimana tercermin dalam survei LSI Denny JA, isu Pilkada dipastikan akan menjadi salah satu topik utama dalam perdebatan politik nasional sepanjang 2026. Pemerintah pun dihadapkan pada tantangan menyeimbangkan efisiensi tata kelola pemerintahan dengan aspirasi rakyat terkait demokrasi langsung.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Viral Pengakuan Netizen Ketemu Richard Lee Bareng Cewek Muda, Dugaan Perselingkuhan Mencuat!
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Ditabrak Mobil, Pengendara Motor Ini Langsung Berpose Buddha Tidur
• 5 jam lalurealita.co
thumb
Cara Menyebrangi Jembatan Kayu
• 13 jam laluerabaru.net
thumb
Hasil Persita vs Borneo FC: Laskar Cisadane Tumbangkan Pemuncak Klasemen 2-0
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Dukung Pemulihan Pascabencana, DPRD Sumbar Siap Realokasi Anggaran
• 20 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.