KPK Akhirnya Menetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Kuota Haji

metrotvnews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tersangka kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu pihak yang dijerat adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 Januari 2026.

Fitroh hanya memberikan konfirmasi singkat. KPK berjanji mengumumkan hasil penyidikan korupsi kuota haji itu dalam waktu dekat.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
 

Baca Juga :Bukti Korupsi Kuota Haji Kuat, KPK Isyaratkan Eks Menteri Terlibat

 

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.


Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/ Fachri Audhia Hafiez

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Joey Pelupessy Dihantui Perasaan Pilu seusai Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026: Hatinya Hancur!
• 12 jam lalubola.com
thumb
Menkeu Purbaya Laporkan Defisit APBN 2025 Melebar Hampir 3%
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dukung Proses Distribusi Logistik Lebih Cepat, KAI Services Resmikan Gudang Logistik di Regional 9 Jember
• 14 jam lalumediaapakabar.com
thumb
2 Hari Hilang, Warga Gowa Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Jene’madingin
• 16 jam lalufajar.co.id
thumb
Polisi Bantah Ammar Zoni Diintimidasi Hingga Diperas Rp3 Miliar: Silahkan Cek Rekening Anggota
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.