Pantau - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan love scam atau penipuan asmara menjadi salah satu tren kejahatan finansial digital yang sedang meningkat secara global dan juga terjadi di Indonesia.
Sindikat Internasional Terungkap di YogyakartaKepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa tren tersebut terbukti di Indonesia dengan ditemukannya kasus terbaru di Yogyakarta yang melibatkan satu sindikat internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2025 di Jakarta pada Jumat, 9 Januari 2026.
Kepolisian Resor Kota Yogyakarta baru-baru ini membongkar dugaan sindikat penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi tangkap tangan di kantor PT Altair Trans Service, Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 13.00 WIB.
Dalam praktik penipuan tersebut, para pelaku menggunakan aplikasi kencan daring yang merupakan kloning dari aplikasi asal China bernama WOW.
Para pegawai perusahaan tersebut dipekerjakan sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan dan menyesuaikan karakter dengan negara asal korban.
Para admin melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi membeli koin atau melakukan top up untuk mengirim hadiah virtual di dalam aplikasi.
Setelah korban mengirim hadiah, para pelaku mengirim konten secara bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi.
Korban penipuan tersebut merupakan warga negara asing dari berbagai negara, antara lain Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
Risiko Lintas Batas dan Imbauan KewaspadaanFriderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa para pelaku menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi sehingga kejahatan tersebut menjadi risiko lintas batas yang sangat tinggi.
Ia menjelaskan bahwa korban dimanipulasi secara emosional hingga merasa memiliki hubungan khusus dan kemudian dengan sukarela mentransfer sejumlah uang.
Kerugian yang dialami korban tidak hanya bersifat finansial dengan nilai yang sangat besar, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis yang dinilai sulit untuk disembuhkan.
Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK terus mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang terus berevolusi, termasuk modus penipuan asmara.
Satgas PASTI memanfaatkan berbagai kanal komunikasi seperti media sosial, media massa, sarana transportasi massal, podcast, mesin ATM, dan aplikasi mobile banking untuk menyampaikan pesan anti penipuan.
Hingga akhir tahun 2025, Indonesia Anti Scam Center menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat akibat penipuan asmara dengan total kerugian mencapai Rp49,19 miliar.
OJK mengajak masyarakat untuk terus berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk manipulasi emosional, khususnya penipuan asmara.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445751/original/097692800_1765863815-5.jpg)

