JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengabaikan hukum internasional, dengan mengatakan bahwa hanya “moralitasnya sendiri” yang dapat mengekang kebijakan agresifnya. Pernyataan ini disampaikan Trump setelah militer AS menculik Presiden Nicolás Maduro dalam invasi ke Venezuela pekan lalu, serta menekankan rencana menganeksasi Greenland dari Denmark.
“Saya tidak membutuhkan hukum internasional. Saya tidak berniat menyakiti orang,” kata Trump kepada The New York Times pada Kamis (8/1/2026).
Ketika ditanya apakah ia perlu mematuhi hukum internasional, Trump mengatakan ia perlu, tetapi itu “tergantung pada definisi hukum internasional Anda.”
Trump telah menunjukkan kesediaan untuk menggunakan kekuatan militer AS demi mencapai tujuan kebijakan luar negerinya.
Pada Sabtu (3/1/2026), AS melancarkan serangan dini hari terhadap Venezuela, dengan ledakan dilaporkan terjadi di seluruh ibu kota Caracas dan di pangkalan militer Venezuela.



