Dedi Mulyadi Cabut Status Masjid Raya Bandung hingga Tak Lagi Terima Dana Pemprov Jabar, Ini Alasan sang Gubernur

grid.id
17 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Dedi Mulyadi cabut status Masjid Raya Bandung hingga tak lagi menerima dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Ternyata ini alasan di baliknya.

Status salah satu masjid kebanggaan warga Bandung kini menjadi sorotan. Pasalnya, akibat dari perubahan status membuat bantuan operasional dari Pemprov Jabar untuk Masjid Raya Bandung ini dihentikan. Lantas apa alasannya?

Alasan Penghentian Bantuan Operasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan konsekuensi hukum atas perubahan status pengelolaan masjid ikonik itu. Persoalan bermula saat Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jabar didatangi oleh keluarga ahli waris yang juga pengurus masjid.

Saat itu mereka meminta agar pengelolaan Masjid Raya Bandung dikembalikan sepenuhnya kepada ahli waris wakaf. Risiko administratif dari pengalihan status ini pun tak bisa dihindari.

"Keluarga sebagai Ketua Nazir (Roedy Wiranatakusumah) meminta agar pengelolaan dikelola oleh ahli waris dari yang mewakafkan tanah tersebut," ujar Dedi, dikutip dari Tribun Jabar.

Kini setelah Masjid Raya Bandung tidak lagi tercatat sebagai aset pemerintah provinsi, pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada ahli waris. Dampaknya, Pemprov Jabar tidak bisa lagi memberikan bantuan operasional karena aturan hukum aset.

Selain itu, pengelolaan juga dilakukan secara mandiri. Dalam artian, seluruh pembiayaan harus bersumber dari pendapatan internal masjid.

"Maka masjid itu harus melakukan pengelolaan berdasarkan biaya operasional yang diperoleh dari siklus pendapatan internal," tambahnya.

Nasib Puluhan Pegawai Masjid

Pengalihan pengelolaan masjid juga memberikan dampak pada para tenaga kerja. Saat ini Pemprov Jabar sedang menyiapkan skema penugasan ulang bagi 23 staf yang selama ini bertugas di Masjid Raya Bandung.

 

Para staf tersebut terdiri dari petugas kebersihan, petugas keamanan outsourching, dan marbot berstatus pramubakti. Mereka kemungkinan akan ditugaskan di tempat yang baru.

"Jadi opsi itu sekarang memang sedang kami reposisi, ada yang memang ditugaskan nanti di Al Jabbar, ada yang di Pusdai kita dengan tim ini sedang mengolah itu," ujar Kabiro Kesra Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana, dikutip dari Kompas.com.

Meskipun Dedi Mulyadi cabut status Masjid Raya Bandung hingga tak lagi menerima dana dari Pemprov Jabar, pihak pemerintah mengaku akan tetap terbuka untuk memberikan dukungan melalui mekanisme lain yang sah. Pengalihan pengelolaan rupanya menjadi alasan di baliknya.

"Tentu, termasuk juga melakukan berbagai kegiatan karena kan itu masjid bagi semua orang, jadi tetap sih kalau itu mah menurut kami enggak ada perubahan begitu," jelas Andrie. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gempa M 2,3 Terjadi di Pangandaran
• 8 jam laludetik.com
thumb
Pemerintah Pusat Rampungkan 489 KMP di Sulawesi Tenggara
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
OJK Pantau 4 Multifinance dan 9 Pinjol Kurang Modal
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
JPO Sarinah Akan Dibangun Kembali, Pramono: Diperlukan untuk Difabel
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Protes Materi Komedi Pandji, Massa Organisasi Pemuda NU dan Muhammadiyah Gelar Demo di Komdigi
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.