Saya membayangkan miliaran manusia di seantero jagat ini geleng-geleng kepala atas tindakan pemerintah Trump terhadap Nicolás Maduro, Presiden Venezuela.
Bukan semata karena sosok Maduro yang kontroversial, melainkan karena cara negara adidaya kembali mempertontonkan praktik lama: menyingkirkan pemimpin negara lain dengan logika kekuatan, bukan dengan mekanisme hukum internasional yang disepakati bersama.
Peristiwa ini segera melampaui soal Venezuela semata. Ia berubah menjadi cermin telanjang tentang arah dunia hari ini—apakah masih tunduk pada aturan, atau justru kembali pada hukum rimba yang diselimuti jargon demokrasi dan keamanan.
Kedaulatan Negara di Bawah Tekanan KekuasaanDalam hukum internasional modern, kedaulatan negara adalah prinsip fundamental. Piagam PBB secara tegas melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan politik negara lain, kecuali atas mandat Dewan Keamanan atau dalam konteks pembelaan diri.
Namun praktik sering berjalan berlawanan dengan norma. Pakar Hubungan Internasional dari Stanford, Stephen D. Krasner, sejak lama menyebut kedaulatan sebagai organized hypocrisy: diagungkan dalam pidato, dilanggar dalam praktik ketika bertabrakan dengan kepentingan kekuatan besar.
Kasus Venezuela menegaskan tesis ini. Amerika Serikat bertindak seolah hukum internasional bersifat opsional, tergantung siapa pelakunya. Bagi Rusia dan Tiongkok, momen ini menjadi “hadiah strategis”. Tanpa harus mengirim satu batalion pun, mereka cukup menunjuk pada tindakan Washington sebagai bukti bahwa tatanan berbasis aturan selama ini diterapkan secara selektif.
Di hadapan negara-negara Global South, narasi ini sangat kuat: hukum internasional keras ke negara lemah, lunak kepada negara kuat.
Perang Diplomatik dan Logika Preseden BerbahayaRusia dan Tiongkok sadar betul bahwa melawan Amerika Serikat secara militer di Venezuela adalah bunuh diri strategis. Namun diplomasi, opini global, dan framing moral justru menjadi medan tempur yang lebih menguntungkan.
Pemikir Utama English School, Hedley Bull, menegaskan bahwa tatanan internasional bertahan bukan hanya karena keseimbangan kekuatan, melainkan juga karena legitimasi bersama atas aturan. Ketika legitimasi runtuh, yang tersisa hanyalah kekuatan telanjang.
Inilah yang kini dieksploitasi Moskow dan Beijing. Dengan mengangkat istilah “preseden berbahaya” sebagaimana juga disinggung Sekretaris Jenderal PBB, mereka membangun argumen bahwa jika seorang presiden bisa “dicabut” dari negaranya oleh kekuatan asing, tak ada lagi jaminan keamanan bagi negara mana pun.
Narasi ini bukan sekadar retorika. Ia dapat digunakan kelak untuk membenarkan tindakan Rusia di Eropa Timur atau Tiongkok di Taiwan, dengan dalih bahwa dunia sudah lebih dulu mengubur aturan mainnya.
Implikasi Global dan Potensi PerlawananApakah ini berarti dunia akan diam? Tidak sepenuhnya. Perlawanan terhadap Amerika Serikat kemungkinan tidak hadir dalam bentuk konfrontasi langsung, tetapi melalui resistensi berlapis: penguatan blok non-Barat, dedolarisasi terbatas, perlawanan hukum internasional, hingga pembangkangan simbolik di forum multilateral.
Negara-negara Global South belajar bahwa netralitas pasif tak lagi cukup; mereka dipaksa memilih sikap dalam dunia yang makin transaksional.
Teori realisme klasik—yang melihat politik internasional sebagai arena perebutan kekuasaan—kembali menemukan relevansinya. Namun, pelajaran terpenting justru terletak pada risiko global. Ketika “might makes right” diterima sebagai norma de facto, stabilitas dunia menjadi rapuh. Negara kecil akan mencari pelindung, perlombaan senjata meningkat, dan konflik lokal mudah berubah menjadi krisis regional.
Venezuela—dalam konteks ini—bukan sekadar negara Amerika Latin yang bermasalah. Ia adalah penanda zaman. Dunia sedang bergerak dari tatanan berbasis aturan menuju tatanan berbasis penegakan kekuatan.
Learning point bagi komunitas global jelas: jika hukum internasional terus dibiarkan menjadi alat selektif, jangan heran jika suatu hari nanti tak ada lagi yang benar-benar mematuhinya. Dan saat itu tiba, semua—termasuk negara kuat—akan membayar harga yang jauh lebih mahal.





