Keluarga Kecewa Kasus Diplomat Arya Daru Dihentikan Polisi: Kematian Almarhum Tidak Wajar dan Misterius

fajar.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pihak keluarga Diplomat Arya Daru kecewa. Setelah Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kematian korban.

Kekecewaan keluarga itu, diungkapkan melalui kuasa hukumnya, Nicholay Aprilindo. Dia mengatakan terbitnya surat penghentian penyelidikan (SP2Lidik) dari Polda Metro Jaya membuat keluarga kecewa.

Dia menyoroti belum ditemukannya peristiwa pidana dalam surat polisi. Menurut dia, frasa tersebut mengisyaratkan peluang adanya tindak pidana tetap terbuka sehingga proses hukum seharusnya tidak ditutup.

“Keluarga sangat kecewa. Kami akan menempuh langkah hukum berdasarkan ketentuan KUHAP yang baru berlaku awal Januari ini,” kata Nicholay kepada jurnalis, Jumat (9/1/2026).

Pihak keluarga menilai ada kejanggalan teknis yang tidak didalami penyidik. Seperti fakta otopsi yang menunjukkan adanya luka memar di kepala, leher, dan dada akibat kekerasan benda tumpul.

Tidak hanya itu, plastik dan lakban yang melilit kepala korban saat ditemukan tidak dihadirkan sebagai barang bukti utama. Alasannya karena sudah digunting di lokasi kejadian.

“Kematian almarhum tidak wajar dan misterius. Adalah tugas penyelidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, bukan justru membebankannya kepada keluarga korban,” ujar Nicholay.

Dia juga menyayangkan absennya tindakan ekshumasi serta tidak adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima keluarga selama proses berlangsung.

Kecurigaan keluarga semakin menguat mengingat keterangan penjaga indekos di Menteng yang dinilai berubah-ubah.

Pihak-pihak terakhir yang menjalin kontak dengan korban sebelum ditemukan tewas pada Juli 2025 lalu juga dianggap belum diperiksa secara menyeluruh.
(Arya/Fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kepala Bocor saat Umrah, Arie Untung Petik Hikmah Ini
• 9 jam laluinsertlive.com
thumb
Pandji Dilaporkan ke Polisi, Legislator PKB: Tidak Semua Hal Dibawa ke Ranah Hukum
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
10 Hobi yang Tak Cuma Menyenangkan, tapi Bermanfaat Bagi Kesehatan
• 20 jam laluinsertlive.com
thumb
Ini Alasan KPK Turut Tetapkan Mantan Stafsus Yaqut Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
JPO Sarinah Akan Dibangun Ulang, Pemprov DKI Pertimbangkan Kebutuhan Difabel dan Keselamatan Jalan
• 2 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.