Liputan6.com, Jakarta - Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, mantan menteri Agama periode 2020-2024 kini menyandang status tersangka. Pascapengumuman itu disampaikan KPK, kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur tampak dijaga ketat petugas keamanan.
Seperti diketahui, Yaqut menjadi tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024.
Advertisement
Mengutip pantauan Antara di lapangan, Jumat (9/1/2025), sejak pukul 17.20 WIB, aktivitas di sekitar rumah relatif normal dengan kendaraan keluar masuk kawasan perumahan.
Sejumlah petugas tampak berada di sekitar area perumahan mengatur pergerakan warga sekitar dan membatasi akses tamu yang tidak berkepentingan.
Seorang petugas keamanan mengatakan media belum diperbolehkan masuk ke dalam kawasan rumah.
"Belum boleh masuk, saya hanya menjalankan tugas," kata salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.
Petugas juga menyebutkan setiap tamu yang datang ke kawasan tersebut selalu diperiksa identitas dan tujuan kedatangannya.




