JPU Sorot Fakta Persidangan di Perkara Timah

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta: Jaksa penuntut umum (JPU) menyoroti fakta persidangan di perkara perintangan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga timah. Terutama, terkait keterangan saksi Andi Kusuma.

JPU Andi Setiawan menganalisis keterangan saksi Andi Kusuma dalam perkara tersebut. Menurut Andi Setiawan, ada kaitan antara keterangan saksi dengan pelaporan terhadap ahli Bambang Hero, terkait penghitungan kerugian negara Rp271 triliun dalam perkara timah.

"Itu ada korelasinya terkait dengan pelaporan Bambang Hero tadi. Korelasi pelaporan tadi itu bagian dari Marcella (terdakwa perintangan penyidikan) Marcella Santoso juga dan memberikan mekanismenya melaporkan itu," kata JPU Andi Setiawan di Jakarta, dikutip Jumat, 9 Januari 2026.
 

Baca Juga :Bedah Editorial MI: Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

 

Sejumlah saksi diperiksa terkait perkara ini. Mereka adalah Andi Kusuma, Nico Alpiandi, perpanjangan PT RBT dan Harvey Moeis Adam Marcos, dan Elly Rebuin.

JPU meyakini tindakan pelaporan itu untuk mendiskreditkan saksi yang sudah diajukan dalam persidangan sebelumnya. 

"Ya mungkin fakta di persidangan tidak terlalu jelas tapi ada korelasinya dan pertemuan pertemuan mereka ada," kata JPU Andi Setiawan.

Dalam persidangan, saksi Andi Kusuma mengaku bingung. Andi Kusuma tak tahu alasan dirinya dihadirkan dalam persidangan.

"Saya tidak tahu kenapa justru saya dijadikan saksi dalam kasus perintangan ini," ucap Andi Kusuma di persidangan.

Namun, Andi tidak menampik bahwa dirinya pernah menjalin komunikasi dengan Marcella Santoso. Bahkan, saat dirinya bertemu dengan Marcella. Andi merupakan advokat untuk wakil kepala daerah Hellyana, yang tersangkut dugaan ijazah palsu.

Diketahui dalam dakwaan, Marcella meminta Elly untuk menggerakan massa dengan tujuan lokasi demonstrasi diantaranya di BPKP pada Desember 2024. Juga bersama Andi Kusuma melaporkan Prof Bambang Hero ke Polda Babel tentang penghitungan Rp271 triliun yang tidak benar.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PDIP Terbitkan Surat Internal, Tegaskan Nol Toleransi dan Pemecatan bagi Kader Korupsi
• 7 jam laluberitajatim.com
thumb
Tegas! PDIP Bakal Pecat Kader yang Terbukti Korupsi
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Sumberasih Probolinggo Dilanda Banjir, Ketinggian Air Capai 1 Meter
• 1 jam laludetik.com
thumb
Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Terhenti, Indonesia Tanpa Wakil di Final
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
8 Orang Terjaring OTT KPK di Jakut: 4 Pegawai Ditjen Pajak, 4 Swasta
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.