Utang Rp 300.000 yang Berujung Pembunuhan di Depok

kompas.com
15 jam lalu
Cover Berita

DEPOK, KOMPAS.com – Persoalan utang kecil berubah menjadi tragedi besar di Cilangkap, Tapos, Kota Depok.

Seorang pria berinisial DS tewas setelah ditusuk temannya sendiri saat tertidur pulas.

Polisi menyebut, amarah karena utang Rp 300.000 yang tak kunjung dibayar menjadi pemicu utama pembunuhan tersebut.

Pelaku berinisial S (43) kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Motif Pria di Depok Bunuh Temannya Terungkap, Kesal Utang Rp 300.000 Tak Dibayar

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (8/1/2026) malam di rumah korban.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=kriminal, pisau, Cilangkap, Polres Metro Depok, Pembunuhan Depok, utang yang berujung maut&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOS8yMDM2NDY0MS91dGFuZy1ycC0zMDAwMDAteWFuZy1iZXJ1anVuZy1wZW1idW51aGFuLWRpLWRlcG9r&q=Utang Rp 300.000 yang Berujung Pembunuhan di Depok§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send(); Kesal utang tak dibayar

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka mengungkapkan, pelaku dan korban saling mengenal cukup dekat.

Keduanya diketahui pernah bekerja sebagai juru parkir di satu lokasi yang sama.

“Tersangka mencari korban karena diketahui korban ini memiliki utang kepada tersangka S dan sudah berkali-kali ditagih namun tidak dibayarkan,” kata Made dalam jumpa pers, Jumat (9/1/2026).

Menurut Made, korban tercatat memiliki utang Rp 300.000 kepada pelaku yang telah menunggak sekitar satu bulan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pria di Depok

Bahkan, korban sempat meminjam uang dengan nominal yang sama untuk kedua kalinya.

“(Besaran uang yang dipinjam) Rp 300.000 namun dua kali pinjemnya, sudah sekitar satu bulanan (nunggak),” ujar Made.

Rasa kesal itu terus menumpuk hingga akhirnya berubah menjadi kemarahan.

“Motif dari tersangka S ini karena kesal. Kesal hutangnya tidak dikembalikan, sudah berulang kali diminta tapi tidak dianggap ataupun tidak diindahkan oleh korban,” kata Made.

Diserang saat tertidur

Pada malam kejadian, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah pisau.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Setibanya di lokasi, S mendapati DS dalam kondisi tertidur lelap.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
NU dan Muhammadiyah Bilang Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Bagian Mereka, Ustaz Hilmi: Jadi yang Laporin Siapa?
• 18 jam lalufajar.co.id
thumb
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
• 20 jam lalusuara.com
thumb
270 Jembatan Bailey Dikebut, Pulihkan Akses Jalan Pascabencana di Sumatera
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Pelapor Pandji Angkat Bicara Usai Tak Diakui oleh PP Muhammadiyah
• 4 jam lalukompas.com
thumb
UMKM Bumbu Kemasan Ini Ubah Kesulitan Jadi Peluang Berkat BRI
• 7 menit lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.